Guru Sekolah Dasar Ditemukan Tewas Terikat di Bogor, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan oleh Orang Terdekat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Pribhumi.com – Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait penemuan jasad seorang perempuan berinisial AF (41) di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor. Korban yang diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar itu diduga menjadi korban pembunuhan, dengan pelaku yang disinyalir berasal dari lingkaran terdekatnya.

Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby, mengatakan bahwa hingga kini pelaku belum berhasil diamankan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki hubungan personal dengan korban.

Baca Juga :  LAM Jambi Gelar FGD Bahas Integrasi Hukum Adat dalam Penerapan KUHP Baru

“Pelaku masih dalam pencarian. Berdasarkan pendalaman awal, diduga merupakan orang dekat korban,” ujar Aulia, Selasa (27/1/2026).

Pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, termasuk menghubungi keluarga terduga pelaku dan memantau lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaannya di wilayah Depok. Penelusuran intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara utuh.

Jasad korban ditemukan pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Jalan Desa Tlanjungudik, Kecamatan Gunungputri. Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan dengan tangan terikat serta mengenakan jas hujan berwarna biru. Warga setempat sebelumnya sempat melihat korban berboncengan dengan seorang pria.

Baca Juga :  Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya luka-luka pada tubuh korban yang menguatkan dugaan tindak pidana pembunuhan. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

“Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap pelaku serta motifnya,” tegas Aulia.

Berita Terkait

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Dinda Putri Khamisah, Putri Kerinci yang Bawa ITB Wakili Asia Pasifik di Final Global 2026
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Dinda Putri Khamisah, Putri Kerinci yang Bawa ITB Wakili Asia Pasifik di Final Global 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru