WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – World Health Organization atau WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan global.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah otoritas kesehatan setempat melaporkan sekitar 246 kasus suspek dengan 80 kematian akibat wabah ebola yang terus berkembang.

Meski situasi dinilai serius, WHO menegaskan bahwa status PHEIC berbeda dengan pandemi global seperti COVID-19.

Pakar epidemiologi dan Global Health Security dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan Indonesia belum perlu mengambil langkah ekstrem seperti menutup total akses perbatasan internasional.

Namun, menurutnya, pemerintah perlu memperketat sistem pengawasan dan pemeriksaan kesehatan di seluruh pintu masuk negara.

Baca Juga :  Kapolres Sleman Akui Kekeliruan, Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Hogi Minaya

“Indonesia tidak perlu melakukan penutupan total perbatasan. Tapi standar pengetatan atau screening di pintu masuk kita, baik bandara, pelabuhan laut, jalur migrasi pekerja hingga jemaah haji dan umrah, memang harus dijaga ketat kualitasnya,” ujar Dicky Budiman, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan risiko masuknya virus ebola ke Indonesia saat ini masih berada pada kategori rendah hingga menengah. Ancaman utama berasal dari mobilitas internasional seperti penerbangan, pekerja migran, pelaut, maupun pelaku perjalanan bisnis yang transit dari wilayah terdampak.

Untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran, Dicky meminta pemerintah segera memperkuat sejumlah langkah strategis, di antaranya sistem screening berbasis risiko dengan memantau riwayat perjalanan 21 hari terakhir dari wilayah episentrum wabah.

Baca Juga :  Kebakaran di Sebukar Kerinci, Rumah Orang Tua Eks Pj Bupati Ikut Terbakar

Selain itu, pemeriksaan harus difokuskan pada gejala seperti demam akut, pendarahan, atau riwayat kontak dengan pasien maupun satwa liar.

Pemerintah juga diminta memastikan kesiapan laboratorium berstandar BSL-3 dan BSL-4 untuk melakukan uji PCR filovirus secara cepat dan akurat.

Di sisi lain, rumah sakit rujukan perlu meningkatkan simulasi penanganan wabah, audit pencegahan infeksi, serta kesiapan alat pelindung diri (APD) dan ruang isolasi tekanan negatif.

“Banyak pelajaran di masa pandemi. Negara gagal bukan karena virus terlalu kuat, tetapi karena sistem kesehatan terlambat bereaksi,” kata Dicky.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Waspadai 5 Tanda Penyakit Ginjal yang Sering Diabaikan
Teh Hijau atau Kopi Hitam, Mana yang Lebih Efektif Membantu Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya
297 Calon Dokter Terancam Kehilangan Kesempatan Lulus, Kemenkes Soroti Masalah Retaker UKNPDPD
Kenali Alasan Harus Pasang Ring Jantung, Biaya hingga Cara Ditanggung BPJS Kesehatan
Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas
7 Cara Menjaga Kesehatan di Usia 40 Tahun ke Atas agar Tetap Bugar dan Produktif
Makan Malam dan Diabetes, Benarkah Ada Kaitannya?
Ramai Diperdebatkan, Ini Penjelasan Dokter soal MPASI Dini dan Waktu yang Tepat untuk Bayi Mulai Makan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Waspadai 5 Tanda Penyakit Ginjal yang Sering Diabaikan

Minggu, 28 Juni 2026 - 03:00 WIB

Teh Hijau atau Kopi Hitam, Mana yang Lebih Efektif Membantu Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:00 WIB

297 Calon Dokter Terancam Kehilangan Kesempatan Lulus, Kemenkes Soroti Masalah Retaker UKNPDPD

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kenali Alasan Harus Pasang Ring Jantung, Biaya hingga Cara Ditanggung BPJS Kesehatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Dokter Bedah Plastik Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Tren Klinik Korea, Utamakan Keamanan dan Legalitas

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB