Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sebanyak 23 kasus hantavirus jenis Seoul virus dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Dari total kasus tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia dengan angka kematian atau case fatality rate (CFR) mencapai 13 persen.
Pada tahun 2026, tercatat penambahan lima kasus baru. Meski demikian, sebagian besar pasien lainnya telah dinyatakan sembuh setelah menjalani penanganan medis.
Berdasarkan data Kemenkes, penyebaran kasus hantavirus ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
Berikut sebaran kasus hantavirus di Indonesia:
Sumatera Barat: 1 kasus
Banten: 1 kasus
DKI Jakarta: 6 kasus
Jawa Barat: 5 kasus
Jawa Timur: 1 kasus
DIY Yogyakarta: 6 kasus
Nusa Tenggara Timur: 1 kasus
Kalimantan Barat: 1 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan kelompok yang paling berisiko tertular hantavirus adalah mereka yang memiliki intensitas tinggi kontak dengan tikus atau lingkungan yang terkontaminasi.
Kelompok tersebut meliputi petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, pengendali hama, pembersih saluran air, hingga petugas laboratorium yang menangani hewan reservoir penyakit.
Penularan hantavirus dapat terjadi melalui gigitan tikus maupun paparan ekskresi dan sekresi hewan tersebut, seperti air liur, urine, dan kotoran. Virus juga bisa menyebar melalui partikel debu yang terkontaminasi dan terhirup manusia.
Meski begitu, Kemenkes menegaskan hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan hantavirus antar manusia di Indonesia. Kasus penularan antarmanusia yang pernah dilaporkan berasal dari jenis Andes virus di luar negeri, termasuk insiden pada kapal pesiar MV Hondius.
Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.






