Prasasti Tanduk Aksara Rencong di Mendapo Limo Dusun, Ungkap Silsilah Datuk Caya Depati

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Pribhumi.com — Sebuah peninggalan bersejarah berupa prasasti bertuliskan aksara rencong (incung), ditemukan dan disimpan oleh Datuk Caya Depati Kodrat di Dusun Baru, kawasan Mendapo Limo Dusun. Prasasti ini ditulis pada media tanduk dan menjadi bukti penting tradisi tulis masyarakat Kerinci pada masa lampau.

Isi prasasti tersebut memuat catatan silsilah, gelar adat, serta hubungan kekerabatan tokoh utama bernama Datuk Caya Depati. Ia disebut sebagai pemimpin adat yang memiliki kedudukan penting di Kuta Pandan (koto Pandan), dan wilayah sekitarnya. Dalam teks juga dijelaskan tentang garis keturunannya, termasuk anak-anak dan istri, yang menunjukkan sistem kekeluargaan dan struktur sosial masyarakat saat itu.

Baca Juga :  Honda Kembali Beri Diskon Motor Listrik, Potongan Hingga Rp 24 Juta

Selain itu, prasasti ini turut menyebut sejumlah gelar adat seperti depati, malin, dan sutan. Gelar-gelar ini menandakan peran dan kedudukan seseorang dalam tatanan adat. Terdapat pula keterangan mengenai perpindahan tempat, hubungan antar wilayah seperti Kuta Pandan dan Kuta Pinang, serta dinamika kepemimpinan dalam komunitas tersebut.

Beberapa bagian teks menggambarkan kondisi tertentu, termasuk peristiwa yang berkaitan dengan keberlangsungan keturunan, kepemimpinan, dan penyebutan jumlah anak dalam keluarga. Namun, karena kondisi prasasti yang sudah tua, terdapat bagian tulisan yang tidak terbaca secara utuh.

Baca Juga :  Ivan Gunawan Siap Umrah Bersama Ruben Onsu, Pilih Fokus Ibadah Tanpa Saling Menunggu

Keterangan:

Prasasti ini diyakini berasal dari tradisi masyarakat Kerinci kuno yang telah mengenal sistem pencatatan menggunakan aksara incung. Media tanduk yang digunakan menunjukkan teknik penulisan tradisional yang khas. Isi prasasti tidak hanya berfungsi sebagai catatan sejarah keluarga, tetapi juga sebagai legitimasi adat dan penanda status sosial dalam masyarakat. Hingga kini, benda tersebut masih disimpan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari warisan budaya lokal yang bernilai tinggi.

Sumber Berita: Tambo Kerinci, Disimpan oleh Datuk Caya Depati kodrat, Dusun Baru Sungai Penuh:

Berita Terkait

Budayawan Kerinci M. Ali Surahman Tutup Usia, Dunia Sejarah dan Adat Kehilangan Sosok Berdedikasi
Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi
Merawat Marwah yang Tergadai: Mengembalikan Ruh Adat Kerinci di Tengah Pusaran Seremoni dan Kepentingan Politik
Bahas Sejarah Tombak Belang Berjanggut Jenggi, Pemangku Adat Sungai Penuh Sambangi Sanggaran Agung
“Jangan Salah Tafsir! Di Balik Simbol Rumah Gedang Ada Petuah, Hikmah dan Amanah Sko”
Silaf dan Asik dalam Adat Kerinci: Jangan Menilai Tradisi Hanya dari Apa yang Tampak
PERJALANAN LELUHUR KALBU IJUNG SKU LAMAT Menghubungkan Jalur Kekerabatan Semurup – Semerap
Melayu Bukan Sekadar Etnis, Melainkan Ruang Kebudayaan yang Mempertemukan Beragam Identitas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Budayawan Kerinci M. Ali Surahman Tutup Usia, Dunia Sejarah dan Adat Kehilangan Sosok Berdedikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Merawat Marwah yang Tergadai: Mengembalikan Ruh Adat Kerinci di Tengah Pusaran Seremoni dan Kepentingan Politik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Bahas Sejarah Tombak Belang Berjanggut Jenggi, Pemangku Adat Sungai Penuh Sambangi Sanggaran Agung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:55 WIB

“Jangan Salah Tafsir! Di Balik Simbol Rumah Gedang Ada Petuah, Hikmah dan Amanah Sko”

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Audit Rumah Tasya Farasya Ungkap Besi dan Mutu Beton Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 29 Okt 2026 - 11:03 WIB