JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah terus mematangkan persiapan penerapan bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel B50 yang ditargetkan mulai digunakan secara nasional pada 1 Juli 2026. Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, pemerintah akan melakukan evaluasi akhir terhadap seluruh hasil pengujian yang telah berjalan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan bersama tim penguji untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional penerapan B50.
“B50 sesuai jadwal akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat bersama tim uji coba karena proses pengujian masih terus berlangsung,” ujar Bahlil, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan hasil sementara, uji coba biodiesel B50 menunjukkan capaian yang cukup baik. Pemerintah menyebut sekitar 80 hingga 90 persen indikator pengujian telah memenuhi hasil yang diharapkan.
Selain performa penggunaan, kualitas bahan bakar juga menjadi perhatian dalam tahap pengujian. Bahlil mengungkapkan bahwa kandungan kadar air pada B50 sejauh ini menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan biodiesel B40 yang masih digunakan saat ini.
“Hasil pengujian sebagian besar menunjukkan perkembangan positif. Bahkan untuk kadar air, B50 lebih baik dibandingkan B40. Namun kesimpulan akhirnya akan disampaikan setelah evaluasi terakhir,” jelasnya.
Biodiesel B50 merupakan bahan bakar dengan komposisi campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar. Program ini merupakan peningkatan dari skema B40 yang saat ini diterapkan.
Pemerintah berharap penggunaan B50 dapat memperkuat pemanfaatan energi dalam negeri, meningkatkan penyerapan produk sawit nasional, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil impor.






