Lonjakan Harga Emas Picu Kebijakan Unik, Malaysia Izinkan Warga Kelantan Mendulang Emas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Lumpur, Pribhumi.com Pemerintah Malaysia melalui otoritas Negara Bagian Kelantan resmi mengizinkan warganya untuk melakukan aktivitas pendulangan emas secara mandiri. Kebijakan ini diberlakukan seiring melonjaknya harga emas dunia dan ditujukan sebagai solusi tambahan penghasilan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Berdasarkan laporan South China Morning Post (SCMP), Sabtu (10/1/2026), pemerintah Kelantan telah membuka pendaftaran izin pendulangan emas sejak awal Januari 2026. Izin tersebut memungkinkan warga mendulang emas secara manual di sejumlah aliran sungai yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Program ini secara khusus menyasar pekerja harian, buruh informal, serta masyarakat dengan penghasilan tidak tetap. Kelantan sendiri dikenal sebagai salah satu negara bagian dengan tingkat pendapatan terendah di Malaysia, di mana sebagian besar wilayahnya masih bersifat pedesaan dan minim aktivitas industri.

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Tetap Tinggi di Awal Mei 2026, Sentimen Geopolitik dan Produksi Picu Volatilitas

Kelantan berada di bawah kepemimpinan Pan-Malaysian Islamic Party (PAS), partai oposisi yang selama ini kerap mengkritik kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah. Meski demikian, pemerintah federal di Putrajaya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tetap menyalurkan anggaran pembangunan secara proporsional.

Direktur Pertanahan dan Pertambangan Kelantan, Nik Raisnan Daud, menjelaskan bahwa kebijakan pendulangan emas ini dirancang dengan pendekatan seimbang antara pemberdayaan ekonomi masyarakat, keselamatan kerja, serta pelestarian lingkungan.

Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah masih memiliki peluang untuk terlibat dalam aktivitas ini selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Aktivitas pendulangan dilakukan secara manual tanpa alat berat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  25 Universitas Terbaik di Inggris 2026: Panduan Penting bagi Pelajar Indonesia

Nik Raisnan juga mengungkapkan bahwa harga emas berkadar 916, yang memiliki tingkat kemurnian 91,6% dan lazim digunakan untuk perhiasan, saat ini diperdagangkan sekitar 565,77 ringgit atau setara US$120 per gram, dengan potensi fluktuasi harga mencapai 11%.
Di tingkat global, harga emas sempat melonjak lebih dari 60% hingga mencetak rekor sekitar US$4.549 per ounce menjelang akhir tahun lalu. Meski mengalami koreksi pasca-Natal, harga emas masih bertahan tinggi di kisaran US$4.330 per ounce per 31 Desember 2025.

Berita Terkait

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif
39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP
Ekspor SDA Satu Pintu Resmi Berlaku, Pengusaha Ajukan Enam Masukan untuk Pemerintah
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Prabowo: Indonesia Kaya SDA dan Sudah Swasembada Pangan, Saatnya Nilai Tambah Dinikmati Rakyat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB