FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Balai Adat Tigo Luhah Semurup, Kabupaten Kerinci, untuk mengkaji peran hukum adat sebagai instrumen resolusi konflik politik pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.

Kegiatan yang diikuti perwakilan lembaga adat dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tersebut mengangkat tema “Legitimasi Kekuasaan Berbasis Adat Melalui Acara Kenduri Sko Dalam Rangka Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada (Studi Kasus di Kerinci dan Sungai Penuh Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024).”

FGD yang dilaksanakan pada Sabtu, (18/07/2026) menghadirkan narasumber pemerhati adat Kerinci, Safwandi., DPT, Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci (LA-SAK), serta Januarisdi, pemerhati sejarah dan adat Kerinci.

Tim Pelaksana FGD, Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kajian akademik untuk memahami hubungan antara institusi adat dan sistem politik modern dalam membangun kembali kohesi sosial masyarakat setelah berlangsungnya kontestasi politik.

Baca Juga :  Digitalisasi Gagal, Naskah Melayu Tertua Tanjung Tanah Kembali Jadi Sorotan

Menurutnya, dinamika Pilkada sering kali meninggalkan polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengkaji sejauh mana legitimasi kekuasaan berbasis adat, khususnya melalui tradisi Kenduri Sko, dapat berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian konflik yang hidup dan diakui masyarakat.

“Secara akademik, kami ingin menganalisis bagaimana legitimasi adat berkontribusi terhadap penguatan kohesi sosial dan stabilitas politik lokal. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelesaian konflik sosial-politik,” ujar Nasuhaidi.

Dalam paparannya, Safwandi menegaskan bahwa masyarakat Kerinci sejak dahulu telah memiliki sistem penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang mengedepankan musyawarah, mufakat, dan pemulihan hubungan sosial.

Menurutnya, Kenduri Sko tidak hanya dimaknai sebagai upacara adat, tetapi juga merupakan institusi sosial yang memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat.

“Kenduri Sko menjadi ruang pemersatu masyarakat karena mengandung nilai persaudaraan, rekonsiliasi, dan penghormatan terhadap keputusan bersama. Nilai-nilai inilah yang menjadikan adat tetap relevan sebagai salah satu pendekatan dalam membangun kembali keharmonisan masyarakat pasca-Pilkada,” kata Safwandi.

Baca Juga :  Revolusi Adat Kerinci: Revitalisasi Nilai Leluhur untuk Menjawab Tantangan Zaman

Sementara itu, Januarisdi menjelaskan bahwa keberadaan lembaga adat di Kerinci dan Sungai Penuh masih memiliki otoritas moral yang diakui masyarakat. Karena itu, peran adat perlu terus diperkuat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

“Institusi adat memiliki modal sosial yang kuat karena tumbuh dari nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga adat menjadi penting agar proses rekonsiliasi pasca kontestasi politik dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dikenal sebagai daerah yang memiliki tradisi Kenduri Sko, yaitu upacara adat tertinggi masyarakat Kerinci yang berfungsi mengukuhkan gelar adat sekaligus mempererat persatuan masyarakat.

Melalui FGD tersebut, Universitas Jambi berharap lahir rekomendasi akademik dan kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, lembaga adat, serta para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam upaya penyelesaian konflik sosial-politik dan penguatan harmoni masyarakat.

Berita Terkait

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah
Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris
Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Sko Tigo Takah, Sistem Penyelesaian Sengketa Adat Kerinci yang Menjunjung Musyawarah dan Keadilan
Lembaga Adat Diminta Tidak Mengambil Alih Hak Tradisional Pemangku Adat
Marwah Pemangku Adat Jati Harus Dikembalikan, Aktivis Adat Sampaikan Seruan
Monadi dan Alfin Sepakat Bentuk Sekber Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci, Perkuat Lembago Adat Jati

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:48 WIB

Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:46 WIB

Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Harik Hana hingga Rakryan Hino, Kajian Tambo Kerinci Ungkap Dugaan Jejak Jawa Kuno

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB