FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Balai Adat Tigo Luhah Semurup, Kabupaten Kerinci, untuk mengkaji peran hukum adat sebagai instrumen resolusi konflik politik pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024.

Kegiatan yang diikuti perwakilan lembaga adat dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tersebut mengangkat tema “Legitimasi Kekuasaan Berbasis Adat Melalui Acara Kenduri Sko Dalam Rangka Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada (Studi Kasus di Kerinci dan Sungai Penuh Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024).”

FGD yang dilaksanakan pada Sabtu, (18/07/2026) menghadirkan narasumber pemerhati adat Kerinci, Safwandi., DPT, Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci (LA-SAK), serta Januarisdi, pemerhati sejarah dan adat Kerinci.

Tim Pelaksana FGD, Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kajian akademik untuk memahami hubungan antara institusi adat dan sistem politik modern dalam membangun kembali kohesi sosial masyarakat setelah berlangsungnya kontestasi politik.

Baca Juga :  HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Menurutnya, dinamika Pilkada sering kali meninggalkan polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengkaji sejauh mana legitimasi kekuasaan berbasis adat, khususnya melalui tradisi Kenduri Sko, dapat berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian konflik yang hidup dan diakui masyarakat.

“Secara akademik, kami ingin menganalisis bagaimana legitimasi adat berkontribusi terhadap penguatan kohesi sosial dan stabilitas politik lokal. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelesaian konflik sosial-politik,” ujar Nasuhaidi.

Dalam paparannya, Safwandi menegaskan bahwa masyarakat Kerinci sejak dahulu telah memiliki sistem penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang mengedepankan musyawarah, mufakat, dan pemulihan hubungan sosial.

Menurutnya, Kenduri Sko tidak hanya dimaknai sebagai upacara adat, tetapi juga merupakan institusi sosial yang memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat.

“Kenduri Sko menjadi ruang pemersatu masyarakat karena mengandung nilai persaudaraan, rekonsiliasi, dan penghormatan terhadap keputusan bersama. Nilai-nilai inilah yang menjadikan adat tetap relevan sebagai salah satu pendekatan dalam membangun kembali keharmonisan masyarakat pasca-Pilkada,” kata Safwandi.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, LKA Tigo Luhah Semurup Gelar Ziarah Leluhur dan Gotong Royong

Sementara itu, Januarisdi menjelaskan bahwa keberadaan lembaga adat di Kerinci dan Sungai Penuh masih memiliki otoritas moral yang diakui masyarakat. Karena itu, peran adat perlu terus diperkuat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

“Institusi adat memiliki modal sosial yang kuat karena tumbuh dari nilai-nilai yang diwariskan secara turun-temurun. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga adat menjadi penting agar proses rekonsiliasi pasca kontestasi politik dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dikenal sebagai daerah yang memiliki tradisi Kenduri Sko, yaitu upacara adat tertinggi masyarakat Kerinci yang berfungsi mengukuhkan gelar adat sekaligus mempererat persatuan masyarakat.

Melalui FGD tersebut, Universitas Jambi berharap lahir rekomendasi akademik dan kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, lembaga adat, serta para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam upaya penyelesaian konflik sosial-politik dan penguatan harmoni masyarakat.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Struktur Paramenti Tigo Luhah Semurup Berpedoman pada ico Pakai
“Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci
Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat

Berita Terbaru