Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, Pribhumi.com – Perdebatan mengenai keberadaan aksara asli Minangkabau kembali menjadi perhatian dalam kajian sejarah dan filologi Nusantara. Di satu sisi, klaim mengenai aksara Minangkabau yang pernah dipamerkan Museum Adityawarman pada 2005 akhirnya ditarik karena keaslian dan asal-usulnya masih dipertanyakan. Di sisi lain, Naskah Tanjung Tanah dari Kerinci justru memperoleh pengakuan luas setelah melalui pengujian ilmiah dan kajian filologis yang ketat.

Kajian ini menjadi bagian dari Seri Purbakala Sumatera Barat yang menyoroti perkembangan tradisi tulis di kawasan bekas Kerajaan Melayu dan hubungannya dengan wilayah Kerinci.

Klaim Aksara Minangkabau Masih Menyisakan Pertanyaan

Gagasan bahwa Minangkabau memiliki sistem aksara sendiri telah muncul sejak Seminar Sejarah dan Kebudayaan Minangkabau di Batusangkar pada 1970. Saat itu diperkenalkan sebuah aksara yang disebut berasal dari Kitab Tambo Alam di Nagari Pariangan.

Informasi tersebut kemudian dipublikasikan oleh H. Kamardi Rais Dt. P. Simulie dalam Limbago: Majalah Adat dan Kebudayaan Minangkabau tahun 1987. Aksara tersebut disebut berbentuk abugida, sebagaimana beberapa aksara tradisional di Sumatra.

Pada 2005, Museum Adityawarman turut menampilkan aksara tersebut dalam sebuah seminar. Namun tidak lama kemudian, pihak museum menarik kembali materi tersebut karena belum terdapat kepastian ilmiah mengenai keaslian maupun sumber naskah yang mendasarinya.

Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk kehati-hatian akademik agar sebuah klaim sejarah tidak diterima sebelum memiliki bukti yang dapat diverifikasi.

Baca Juga :  Kejati Rangkul LAM Jambi untuk Perkuat Peran Adat dalam Sistem Peradilan

Dokumentasi Menjadi Persoalan Utama

Sejumlah filolog menilai persoalan terbesar bukan semata bentuk aksaranya, melainkan belum tersedianya dokumentasi ilmiah terhadap naskah sumber.

Kajian yang berkembang menyebutkan bahwa naskah Kitab Tambo Alam maupun Tambo Ruweh Buku belum pernah dipublikasikan secara lengkap sehingga sulit diuji oleh peneliti lain.

Selain itu, beberapa peneliti juga mencatat adanya sejumlah kejanggalan linguistik dan paleografis yang masih memerlukan penelitian lanjutan.

Karena itu, hingga kini status kedua aksara tersebut dinilai masih memerlukan pembuktian melalui penelitian terbuka, dokumentasi menyeluruh, serta pengujian terhadap bahan naskah apabila manuskrip aslinya masih tersedia.

Naskah Tanjung Tanah Menjadi Pembanding

Berbeda dengan klaim tersebut, Naskah Tanjung Tanah dari Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, justru memperoleh pengakuan melalui proses ilmiah.

Naskah yang telah diketahui keberadaannya sejak dicatat Petrus Voorhoeve pada 1941 itu kemudian diteliti lebih lanjut oleh filolog Uli Kozok.

Pada 2002, sampel bahan naskah diuji di Laboratorium Rafter, Wellington, Selandia Baru, menggunakan metode radiokarbon. Hasil pengujian menunjukkan usia sekitar 553 ± 40 tahun BP, yang dikonversi berada pada kisaran 1357–1437 Masehi.

Hasil tersebut dinilai selaras dengan kajian historis yang menghubungkan isi naskah dengan Kerajaan Melayu Dharmasraya pada abad ke-14.

Baca Juga :  Bahasa Kias Kerinci, Identitas Budaya yang Mulai Tergerus Zaman
Naskah Tanjung Tanah- Kerinci

Bukti Tradisi Tulis Melayu Pra-Islam

Selain usia naskah, penelitian juga menunjukkan bahwa Naskah Tanjung Tanah ditulis menggunakan aksara pasca-Palawa atau Melayu Kuno, sementara dua halaman terakhir menggunakan aksara Incung Kerinci.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi tulis berbahasa Melayu telah berkembang sebelum penyebaran Islam berlangsung secara luas di Nusantara.

Meski demikian, para peneliti menegaskan bahwa penyebutan Naskah Tanjung Tanah sebagai naskah Melayu tertua harus dipahami dalam konteks manuskrip berbahan daluang atau kulit kayu. Bukti tertulis bahasa Melayu yang lebih tua tetap ditemukan pada sejumlah prasasti batu abad ke-7 Masehi.

Pentingnya Metode Ilmiah

Kajian ini menunjukkan bahwa dalam penelitian sejarah, kekuatan sebuah klaim tidak ditentukan oleh seberapa populer atau sering dipamerkan, melainkan oleh proses verifikasi ilmiah yang dapat diuji ulang.

Penarikan materi pameran oleh Museum Adityawarman dipandang sebagai contoh bahwa lembaga ilmiah dapat mengoreksi dirinya ketika bukti yang tersedia belum memadai.

Sementara itu, Naskah Tanjung Tanah memperoleh pengakuan karena melalui tahapan dokumentasi, penelitian filologis, hingga pengujian laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Para peneliti menilai masih terbuka peluang untuk mengkaji kembali keberadaan kemungkinan aksara Minangkabau apabila naskah-naskah yang selama ini disebut sebagai sumber dapat didokumentasikan secara lengkap dan diuji menggunakan metode ilmiah modern.

Penulis : Mohammad Basyir Zubair (EMBAS)

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Struktur Paramenti Tigo Luhah Semurup Berpedoman pada ico Pakai
“Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci
Menyibak Rahasia Tambo Kerinci: Ketika Satu Gelar Melahirkan Banyak Pewaris

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat

Berita Terbaru