Jambi, Pribhumi.com — Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi terus berupaya mempercepat pemulihan layanan mobile banking (M-Banking) yang sebelumnya mengalami penghentian sementara akibat dugaan gangguan keamanan siber.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa proses pengajuan untuk mengaktifkan kembali layanan digital tersebut sedang dilakukan kepada Bank Indonesia. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dan nasabah Bank Jambi dapat kembali menikmati layanan transaksi digital dengan aman dan nyaman.
“Kita sedang mencoba mengajukan kepada Bank Indonesia agar mobile banking dibuka lagi. Ini agar nasabah nyaman,” ujar Al Haris, Minggu (21/6/2026).
Gangguan layanan digital Bank Jambi sebelumnya berdampak pada aktivitas transaksi sejumlah nasabah. Sebagian pengguna layanan harus beralih menggunakan fasilitas lain seperti ATM, CRM, maupun layanan langsung di kantor cabang untuk memenuhi kebutuhan perbankan.
Pemprov Jambi menyebutkan, penghentian sementara layanan M-Banking dilakukan setelah adanya dugaan serangan terhadap sistem teknologi informasi Bank Jambi. Sebagai tindak lanjut, audit forensik telah dilakukan untuk mengetahui kondisi sistem serta menjadi dasar dalam memperbaiki keamanan digital perbankan daerah tersebut.
Al Haris menjelaskan, sebelum layanan kembali dibuka, Bank Jambi harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, terutama berkaitan dengan kesiapan infrastruktur dan peningkatan sistem keamanan.
Menurutnya, sejumlah perangkat teknologi kemungkinan perlu diperbarui agar sistem perbankan digital Bank Jambi lebih kuat dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah.
“Kita ingin masyarakat tidak merasakan keluhan lagi karena layanan Bank Jambi seperti M-Banking yang lama tak bisa digunakan,” katanya.
Selain fokus pada pemulihan layanan, Gubernur Jambi juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil audit forensik terkait gangguan sistem tersebut. Ia menegaskan, apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan itu, maka proses hukum harus dilakukan sesuai aturan.
“Saya minta APH untuk menindaklanjutinya. Siapa pihak yang terkait, apabila ditemukan silakan sikat,” tegas Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap penguatan sistem digital Bank Jambi dapat segera selesai sehingga layanan perbankan kembali berjalan normal dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan daerah tetap terjaga.






