KERINCI, Pribhumi.com — Pembahasan mengenai asal-usul penamaan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) kembali menjadi perhatian dalam diskusi sejarah dan adat Sakti Alam Kerinci. Hal tersebut mencuat dalam forum WhatsApp Group Peduli Adat Sakti Alam Kerinci (PASAK), yang membahas latar belakang penamaan naskah kuno yang menjadi salah satu peninggalan penting Kerinci.
Filolog, sejarawan, dan paleograf asal Jerman, Prof. Dr. Ulrich Kozok, menjelaskan bahwa penyebutan nama “Tanjung Tanah” berkaitan dengan kebiasaan penamaan naskah berdasarkan lokasi tempat penemuannya. Menurutnya, nama tersebut bukan berarti isi naskah hanya berlaku untuk wilayah Tanjung Tanah, melainkan mencakup kawasan Kerinci secara lebih luas.
“Ya, saya yang menamakannya KUTT. Nama aslinya Nitisarasamuccaya. Demikian juga judull buku yang saya tulis dan yang pernah saya bagi di forum ini: A 14th Century Malay Code of Laws: The Nitisarasamuccaya” sebut nya
Prof. Kozok menerangkan, penamaan sebuah benda atau peninggalan sejarah sering kali mengikuti lokasi ditemukannya. Ia memberi contoh dalam ilmu sejarah dan arkeologi, seperti penamaan manusia purba Homo neanderthalensis yang berasal dari lokasi penemuannya di lembah Neander, Jerman.
Menurutnya, KUTT juga mengalami hal serupa. Naskah yang ditemukan di Tanjung Tanah kemudian dikenal dengan nama Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah, meskipun kandungannya berkaitan dengan aturan dan kehidupan masyarakat Kerinci pada masa lampau.
Dari isi KUTT, diketahui bahwa nama Kerinci telah dikenal sejak sekitar tahun 1370. Prof. Kozok menyebut nama Kerinci diperkirakan memiliki hubungan dengan istilah dari bahasa Tamil, yaitu “Kurinji” (குறிஞ்சி), yang merujuk pada bunga dari kelompok Strobilanthes yang menjadi simbol wilayah pegunungan.
Bunga kurinji dikenal sebagai tanaman yang tumbuh di kawasan dataran tinggi. Salah satu jenis yang terkenal adalah nilakurinji dengan bunga berwarna biru. Sementara itu, beberapa tanaman yang masih satu kelompok, seperti keji beling atau pecah kaca, juga ditemukan tumbuh di wilayah Kerinci.
Penjelasan tersebut semakin memperkuat nilai sejarah KUTT sebagai salah satu sumber penting untuk memahami perjalanan budaya, bahasa, dan identitas masyarakat Kerinci sejak masa lampau.






