Prof. Uli Kozok Ungkap Alasan Naskah Kuno Kerinci Disebut Kitab Tanjung Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com — Pembahasan mengenai asal-usul penamaan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) kembali menjadi perhatian dalam diskusi sejarah dan adat Sakti Alam Kerinci. Hal tersebut mencuat dalam forum WhatsApp Group Peduli Adat Sakti Alam Kerinci (PASAK), yang membahas latar belakang penamaan naskah kuno yang menjadi salah satu peninggalan penting Kerinci.

Filolog, sejarawan, dan paleograf asal Jerman, Prof. Dr. Ulrich Kozok, menjelaskan bahwa penyebutan nama “Tanjung Tanah” berkaitan dengan kebiasaan penamaan naskah berdasarkan lokasi tempat penemuannya. Menurutnya, nama tersebut bukan berarti isi naskah hanya berlaku untuk wilayah Tanjung Tanah, melainkan mencakup kawasan Kerinci secara lebih luas.

“Ya, saya yang menamakannya KUTT. Nama aslinya Nitisarasamuccaya. Demikian juga judull buku yang saya tulis dan yang pernah saya bagi di forum ini: A 14th Century Malay Code of Laws: The Nitisarasamuccaya” sebut nya

Baca Juga :  Tiga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Bakauheni, Polisi Selidiki Penyebab Insiden

Prof. Kozok menerangkan, penamaan sebuah benda atau peninggalan sejarah sering kali mengikuti lokasi ditemukannya. Ia memberi contoh dalam ilmu sejarah dan arkeologi, seperti penamaan manusia purba Homo neanderthalensis yang berasal dari lokasi penemuannya di lembah Neander, Jerman.

Menurutnya, KUTT juga mengalami hal serupa. Naskah yang ditemukan di Tanjung Tanah kemudian dikenal dengan nama Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah, meskipun kandungannya berkaitan dengan aturan dan kehidupan masyarakat Kerinci pada masa lampau.

Dari isi KUTT, diketahui bahwa nama Kerinci telah dikenal sejak sekitar tahun 1370. Prof. Kozok menyebut nama Kerinci diperkirakan memiliki hubungan dengan istilah dari bahasa Tamil, yaitu “Kurinji” (குறிஞ்சி), yang merujuk pada bunga dari kelompok Strobilanthes yang menjadi simbol wilayah pegunungan.

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Tampilkan Identitas Melayu Tua Kerinci di Anugerah Gelar Adat Melayu Jambi

Bunga kurinji dikenal sebagai tanaman yang tumbuh di kawasan dataran tinggi. Salah satu jenis yang terkenal adalah nilakurinji dengan bunga berwarna biru. Sementara itu, beberapa tanaman yang masih satu kelompok, seperti keji beling atau pecah kaca, juga ditemukan tumbuh di wilayah Kerinci.

Penjelasan tersebut semakin memperkuat nilai sejarah KUTT sebagai salah satu sumber penting untuk memahami perjalanan budaya, bahasa, dan identitas masyarakat Kerinci sejak masa lampau.

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Struktur Paramenti Tigo Luhah Semurup Berpedoman pada ico Pakai
“Batakah Naik, Berjenjang Turun”, Safwandi Ungkap Tata Cara Penyelesaian Persoalan Adat Kerinci
Museum Tarik Klaim Aksara Minangkabau, Naskah Tanjung Tanah Justru Makin Kokoh Lewat Uji Ilmiah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Debalang Sungai Penuh dan Kerinci Hadiri Mubes Perdana, Perkuat Komitmen Jaga Marwah Adat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Jaga Adat Lamo Pusako Usang, Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Musyawarah dan Amanah Adat

Berita Terbaru