Kerinci, Pribhumi.com — Sebuah naskah Melayu lama yang ditulis di atas kertas mengungkap kisah penting tentang asal-usul wilayah Kerinci dan sekitarnya. Salinan dokumen tersebut disebut dibuat oleh seorang guru bernama Ahmad dan disahkan oleh ninik mamak Datuk Singarapi Sulah, ditandai dengan tulisan beraksara Belanda.
Naskah ini diawali dengan cap waris Kerajaan Indrapura dan pembukaan bernuansa religius. Isinya mengisahkan perjalanan tokoh-tokoh penting yang turun dari Bukit Tinjau Laut menuju wilayah Rawang, di mana mereka bertemu para adipati dan terlibat perdebatan mengenai siapa yang lebih tua dan berhak memimpin.
Tokoh utama dalam kisah ini adalah Pangeran Temenggung yang dimakamkan di Bukit serta Yang Dipertuan Berdarah Putih. Keduanya memiliki hubungan darah sebagai saudara satu ayah, namun berbeda ibu. Perselisihan mereka tidak dapat diselesaikan oleh para adipati maupun masyarakat Sungai Penuh karena takut salah mengambil keputusan.
Untuk menentukan siapa yang lebih tua dan berkuasa, keduanya sepakat menguji kesaktian masing-masing. Pangeran Temenggung menggunakan kulit kayu sebagai perahu yang kemudian berubah menjadi buaya, sementara Yang Dipertuan menggunakan tikar pandan yang berubah menjadi harimau. Peristiwa ini diyakini sebagai asal mula penamaan Koto Pandan, yang sebelumnya dikenal dengan nama Emir Biru.
Kisah berlanjut dengan penegasan bahwa Yang Dipertuan dianggap lebih tua karena memiliki hubungan pernikahan dengan Puteri Mandewa Ratna dari Indrapura, yang memperkuat kedudukannya dalam kekuasaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung.
Dalam naskah tersebut juga diceritakan ancaman dari pasukan Jawa Mataram yang memasuki Palembang. Para pemimpin lokal kemudian menyusun strategi, termasuk pertapaan seorang adipati di kawasan Gunung Berapi dekat Sulak. Dari peristiwa itu muncul sumpah adat yang melarang konsumsi jamur tertentu dan penggunaan lumut.
Selain itu, naskah ini menggambarkan berbagai kesepakatan adat, simbol-simbol kekuasaan, serta ritual seperti penyembelihan kambing dari Pulau Sangkar yang menjadi bagian dari tradisi sakral. Kisah konflik antara Kerajaan Jambi dan Muaro Siyo juga turut tercatat, termasuk hilangnya benda pusaka yang diyakini memiliki kekuatan gaib.
Naskah ini menegaskan bahwa tokoh adipati yang disebut bukan berasal dari Rawang maupun Sungai Penuh, melainkan bagian dari struktur adat yang lebih luas di Kerinci dan Minangkabau. Disebut pula berbagai perlengkapan simbolik seperti beliung, ladang, kain panjang, dan saputangan sebagai tanda resmi kekuasaan raja saat memasuki wilayah Kerinci.
Sebagai penutup, naskah ini menyiratkan bahwa sejarah Kerinci masih menyimpan banyak misteri yang hanya dapat dijelaskan oleh para tetua adat dan cerdik pandai di Indrapura. Kisah panjang tersebut menjadi bagian penting dari warisan budaya yang membentuk identitas masyarakat hingga saat ini.
Sumber Berita: Tambo Kerinci






