Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Mei 2026. Program ini memberikan berbagai keringanan kepada masyarakat mulai dari penghapusan denda, pembebasan tunggakan pajak, hingga potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan tersebut menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk kembali mengaktifkan pajak kendaraan dengan biaya lebih ringan.

Berikut daftar provinsi yang masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2026:

1. Bali

Bali memberikan program pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 5 Januari 2026 berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025.

Dalam program tersebut, kendaraan bermotor hingga 200 cc mendapatkan potongan PKB sebesar 8 persen. Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc memperoleh diskon pajak sebesar 9 persen.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir Tahun Meski Minyak Dunia Naik

Tak hanya itu, wajib pajak yang selama ini tertib membayar pajak tanpa tunggakan juga memperoleh tambahan potongan. Kendaraan hingga 200 cc mendapat tambahan diskon 10 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc memperoleh tambahan 5 persen.

2. Bengkulu

Bengkulu juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku di seluruh wilayah provinsi mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Program ini mencakup pembebasan denda pajak kendaraan, penghapusan tunggakan, dan masyarakat hanya diwajibkan membayar pajak satu tahun berjalan.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan kebijakan tersebut diambil karena tingginya permintaan masyarakat yang menunggu program pemutihan kembali dibuka.

Menurut pemerintah daerah, program ini hanya dilaksanakan satu kali selama masa pemerintahan Helmi Hasan.

Baca Juga :  Buruh Suarakan 8 Tuntutan Mayday 2026, Soroti PHK hingga Dampak AI di Dunia Kerja

3. Jawa Tengah

Jawa Tengah juga menghadirkan program keringanan pajak kendaraan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

Program yang berlangsung sejak Februari hingga Desember 2026 itu meliputi:

Pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen

Penghapusan sanksi administrasi

Pengurangan tunggakan pajak kendaraan mulai masa pajak 5 Januari 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak sekaligus meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kesempatan Ringankan Beban Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan menjadi momen yang dimanfaatkan banyak masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa terbebani denda yang menumpuk.

Selain meringankan beban wajib pajak, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Editor : Safwandi.,Dpt

Berita Terkait

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027
Kapolri Mutasi 9 Kapolda, Polda Sumbar hingga Kaltara Berganti Pimpinan
Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Nama Terseret Kasus Suap Impor

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar

Berita Terbaru