Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Petugas kargo Bandara Sultan Thaha menggagalkan upaya pengiriman 375 gram emas ilegal yang disamarkan di dalam kemasan kopi bubuk. Paket tersebut diketahui hendak dikirim menuju Jakarta melalui jasa pengiriman barang.

Temuan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray terhadap sejumlah paket kargo pada Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, emas berbentuk lempengan tersebut disembunyikan di dalam kaleng kopi dan dicampur bersama barang lain dalam satu paket untuk mengelabui pemeriksaan.

Baca Juga :  Kemendagri Siapkan Insentif Rp 1 Triliun, Dorong Daerah Berlomba Tingkatkan Kinerja

Setelah menemukan barang mencurigakan, petugas bandara langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Jambi Selatan guna melakukan pengamanan lebih lanjut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan emas ilegal tersebut.

“Benar, saat ini kasusnya sedang kami tangani dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hadi, Sabtu (16/5/2026).

Emas Dibungkus Aluminium Foil

Polisi mengungkapkan emas yang diamankan masih berbentuk lempengan dan dibungkus menggunakan aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam kemasan kopi.

Baca Juga :  Kerinci 100 2026 Kian Mendunia, Ratusan Pelari dari 12 Negara Taklukkan Rute Ekstrem Gunung Kerinci

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul emas tersebut serta pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal itu.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas pengirim maupun dugaan jaringan yang terlibat.

“Nanti akan kami rilis setelah proses pengembangan selesai,” kata Hadi.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan barang berharga melalui jalur pengiriman udara yang berhasil digagalkan aparat keamanan di Jambi.

 

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:48 WIB

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru