Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Petugas kargo Bandara Sultan Thaha menggagalkan upaya pengiriman 375 gram emas ilegal yang disamarkan di dalam kemasan kopi bubuk. Paket tersebut diketahui hendak dikirim menuju Jakarta melalui jasa pengiriman barang.

Temuan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray terhadap sejumlah paket kargo pada Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, emas berbentuk lempengan tersebut disembunyikan di dalam kaleng kopi dan dicampur bersama barang lain dalam satu paket untuk mengelabui pemeriksaan.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Ponsel Terekam CCTV, Warga Koto Tuo Ujung Pasir Dihantui Rasa Resah

Setelah menemukan barang mencurigakan, petugas bandara langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Jambi Selatan guna melakukan pengamanan lebih lanjut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, membenarkan adanya pengungkapan kasus penyelundupan emas ilegal tersebut.

“Benar, saat ini kasusnya sedang kami tangani dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hadi, Sabtu (16/5/2026).

Emas Dibungkus Aluminium Foil

Polisi mengungkapkan emas yang diamankan masih berbentuk lempengan dan dibungkus menggunakan aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam kemasan kopi.

Baca Juga :  Israel Klaim Kuasai Hampir Seluruh Wilayah Udara Teheran

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul emas tersebut serta pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal itu.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas pengirim maupun dugaan jaringan yang terlibat.

“Nanti akan kami rilis setelah proses pengembangan selesai,” kata Hadi.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan barang berharga melalui jalur pengiriman udara yang berhasil digagalkan aparat keamanan di Jambi.

 

Berita Terkait

Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo
HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Berita Terbaru