TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Markas Besar TNI tengah melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka. Menurutnya, TNI berkomitmen menjaga transparansi dalam menangani isu yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Naikkan Anggaran Riset Nasional Jadi Rp12 Triliun, Fokus Swasembada dan Industrialisasi

Ia menjelaskan, penyelidikan internal ini bertujuan untuk menelusuri kebenaran dari dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI yang ramai diperbincangkan. TNI ingin memastikan bahwa setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara jelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

Aulia menambahkan, berbagai satuan dalam tubuh TNI turut dilibatkan dalam proses penyelidikan. Aparat penegak hukum internal TNI saat ini disebut sedang bekerja menggunakan metode yang berlaku di institusi tersebut.

Baca Juga :  Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan

TNI juga mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. Nantinya, perkembangan dan hasil proses tersebut akan disampaikan secara resmi kepada media sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Berita Terkait

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 287 WNA Jadi Tersangka
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Berita Terbaru