TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Markas Besar TNI tengah melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka. Menurutnya, TNI berkomitmen menjaga transparansi dalam menangani isu yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga :  Debt Collector Pelaku Penusukan Pengacara di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi

Ia menjelaskan, penyelidikan internal ini bertujuan untuk menelusuri kebenaran dari dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI yang ramai diperbincangkan. TNI ingin memastikan bahwa setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara jelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

Aulia menambahkan, berbagai satuan dalam tubuh TNI turut dilibatkan dalam proses penyelidikan. Aparat penegak hukum internal TNI saat ini disebut sedang bekerja menggunakan metode yang berlaku di institusi tersebut.

Baca Juga :  Kejari PALI Geledah Kantor Dinas Perkim

TNI juga mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. Nantinya, perkembangan dan hasil proses tersebut akan disampaikan secara resmi kepada media sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023
Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah
KUHAP Baru dan Dana Abadi Korban, Langkah Besar Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB