Yusril Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Sebut Serangan terhadap Demokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut merupakan serangan serius terhadap demokrasi dan nilai-nilai penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut Yusril, para aktivis HAM bekerja untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi negara. Karena itu, kekerasan terhadap aktivis tidak bisa ditoleransi dalam situasi apa pun.

“Serangan terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi adalah amanat konstitusi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga :  Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat

Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan harus disikapi dengan sikap saling menghormati. Tindakan kekerasan terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Yusril juga mengingatkan bahwa setiap pihak harus menjunjung tinggi nilai toleransi dan menghormati keragaman pendapat demi kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras 16 Kepala OPD hingga Rp2,7 Miliar

Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang matang dan kemungkinan melibatkan pihak lain di balik aksi tersebut.

“Pengusutan kasus ini harus sampai pada aktor intelektual di balik serangan tersebut, bukan hanya pelaku yang berada di lapangan,” tegasnya.

Yusril berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan bagi korban dapat terwujud serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023
Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Dua Pelaku Penipuan Emas Palsu di Jambi Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah
KUHAP Baru dan Dana Abadi Korban, Langkah Besar Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB