Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras 16 Kepala OPD hingga Rp2,7 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Pribhumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Ia diduga meminta sejumlah uang kepada 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, total 18 orang diamankan, termasuk Bupati Gatut. Sehari setelahnya, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di antara yang turut diamankan adalah Jatmiko Dwijo Saputro, anggota DPRD Tulungagung yang juga adik dari Gatut Sunu. Ia berada di lokasi saat OTT berlangsung.

Selain Gatut, KPK juga menetapkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan aktif dalam praktik pemerasan terhadap pejabat daerah.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Diprediksi Naik Jelang Lebaran 2026, Pemprov Sumsel Siapkan Operasi Pasar Murah

Kasus ini bermula setelah pelantikan sejumlah Kepala OPD pada Desember 2025. Setelah dilantik, para pejabat tersebut dipanggil satu per satu oleh Bupati Gatut dan diminta menandatangani dua dokumen penting.

Dokumen pertama berisi pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status sebagai ASN jika tidak mampu menjalankan tugas. Surat tersebut sudah bermeterai, namun tidak mencantumkan tanggal. Salinan surat juga tidak diberikan kepada para pejabat.

Dokumen kedua adalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di masing-masing instansi. Melalui surat ini, para pejabat diminta menanggung seluruh risiko terkait penggunaan anggaran.

Proses penandatanganan dilakukan di ruangan khusus dengan pengawasan ajudan. Para pejabat bahkan tidak diperkenankan membawa telepon genggam, sehingga tidak dapat mendokumentasikan dokumen tersebut.

Dalam pengembangannya, KPK mengungkap bahwa Gatut menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar dari para Kepala OPD. Namun, hingga saat OTT dilakukan, jumlah yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Baca Juga :  Misteri Hajar Aswad: Batu dari Surga atau Meteorit Purba? Begini Fakta Ilmiahnya

Besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per pejabat. Uang tersebut dikumpulkan melalui ajudan bupati, yakni Dwi Yoga, dengan bantuan pihak lain.

Tekanan yang diberikan membuat sejumlah Kepala OPD terpaksa mencari dana dengan berbagai cara, termasuk meminjam uang dan menggunakan dana pribadi.

KPK menilai praktik ini berpotensi memicu tindak pidana korupsi lanjutan, seperti pengaturan proyek dan penerimaan gratifikasi, demi memenuhi permintaan setoran.

Pihak KPK menegaskan bahwa kepala daerah telah memiliki hak keuangan resmi, baik berupa gaji maupun dana operasional. Oleh karena itu, tindakan meminta uang kepada perangkat daerah untuk kepentingan pribadi dinilai sebagai pelanggaran hukum serius.

Berita Terkait

Pelarian Tersangka 58 Kg S4bu Bongkar Fakta Kampung N4rk0b0! di Jambi
Polda Jambi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Bungo, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar
Aksi Pencurian Ponsel Terekam CCTV, Warga Koto Tuo Ujung Pasir Dihantui Rasa Resah
Pedagang Bubur Jadi Korban Pemerasan Preman, Pelaku Positif Narkoba
Empat Oknum Ngaku Pegawai KPK Ditangkap
Vonis Kasus PJU Kerinci Picu Polemik, Dugaan Keterlibatan DPRD Menghilang dari Putusan
Tiga Tersangka Korupsi Pamsimas Mukomuko Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp671 Juta
Heri Cipta Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Kasus PJU Kerinci Rugikan Negara Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras 16 Kepala OPD hingga Rp2,7 Miliar

Minggu, 12 April 2026 - 23:00 WIB

Pelarian Tersangka 58 Kg S4bu Bongkar Fakta Kampung N4rk0b0! di Jambi

Minggu, 12 April 2026 - 21:00 WIB

Polda Jambi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Bungo, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar

Minggu, 12 April 2026 - 19:00 WIB

Aksi Pencurian Ponsel Terekam CCTV, Warga Koto Tuo Ujung Pasir Dihantui Rasa Resah

Sabtu, 11 April 2026 - 13:00 WIB

Pedagang Bubur Jadi Korban Pemerasan Preman, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

NasDem Tanggapi Isu Fusi dengan Gerindra

Senin, 13 Apr 2026 - 21:00 WIB

Internasional

Para Ilmuwan terkejut Temukan Lele Raksasa 293 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:00 WIB