Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Seorang ibu rumah tangga di Kota Jambi berinisial H melaporkan dugaan penipuan yang menyeret nama Gubernur Jambi, Al Haris, ke Polda Jambi. Laporan tersebut berkaitan dengan janji sejumlah proyek yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Laporan resmi dibuat pada Jumat (22/5/2026) dan telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/174/V/2026/SPKT/Polda Jambi.

Korban mengaku melaporkan seorang perempuan berinisial TT yang disebut-sebut mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi. H mengambil langkah hukum setelah tidak mendapatkan kejelasan terkait proyek yang dijanjikan kepadanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp115 juta. Uang itu disebut telah beberapa kali ditransfer kepada terlapor sebagai bagian dari kesepakatan proyek.

Baca Juga :  Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi

“Saya sudah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, termasuk melayangkan somasi, tetapi tidak ada tanggapan. Karena itu saya memilih melapor ke polisi,” ujar H usai membuat laporan didampingi kuasa hukumnya.

Menurut H, terlapor kerap membawa nama Gubernur Jambi untuk meyakinkan dirinya terkait proyek yang dijanjikan. Salah satu proyek yang disebut-sebut berkaitan dengan pengadaan Rumah Dinas Ketua DPRD Merangin.

Korban juga menyebut kerugian yang dialaminya tidak hanya sebatas uang yang telah ditransfer, tetapi juga kerugian bisnis selama lebih dari satu tahun menunggu kepastian proyek tersebut.

H mengaku semakin terdorong membawa perkara ini ke jalur hukum setelah mengetahui adanya korban lain dengan kasus serupa yang sebelumnya telah diselesaikan secara damai.

Baca Juga :  Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo Tewaskan Pelajar

Sementara itu, kuasa hukum korban, Putra Tambunan, mengatakan laporan dibuat karena somasi yang telah dilayangkan kepada terlapor tidak mendapat respons.

Menurutnya, kliennya percaya terhadap terlapor karena adanya kedekatan personal dengan lingkungan gubernur yang diperlihatkan kepada korban.

“Hal itulah yang membuat klien kami yakin untuk melakukan investasi terhadap proyek yang ditawarkan,” kata Putra.

Putra juga mengungkap dirinya pernah menangani korban lain dalam dugaan penipuan serupa yang menjanjikan kelulusan masuk jaksa dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

Kasus tersebut, kata dia, sempat difasilitasi penyelesaiannya di rumah dinas gubernur dan berakhir damai setelah uang korban dikembalikan sepenuhnya.

 

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB