Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, Pribhumi.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap seorang lansia penumpang travel di Kabupaten Bungo, Jambi. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Korban diketahui bernama Horlinim Purba (63), warga Kabupaten Merangin, Jambi. Ia menjadi korban perampokan saat hendak pergi berbelanja ke pasar menggunakan mobil travel.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (51) dan A (56).

“Para pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Saat itu korban menaiki mobil travel berwarna hitam yang berisi seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Baca Juga :  Polri Klarifikasi Penahanan Wartawan di Morowali: Murni Kasus Pidana, Bukan Terkait Kerja Pers

Di tengah perjalanan, salah satu penumpang turun dari kendaraan. Tidak lama berselang, dua penumpang lainnya diduga langsung melancarkan aksi kejahatan terhadap korban.

Pelaku disebut menyekik korban dan memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, serta kartu ATM lengkap dengan nomor PIN miliknya.

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa korban menuju salah satu layanan perbankan di toko untuk menarik uang dari rekening korban.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam yang diarahkan ke pinggang korban sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak.

Baca Juga :  Sespim MPA LAM Kerinci Desak Laporan Rakerda LAM Jambi dan Tindak Lanjut MoU Restorative Justice

Setelah berhasil mengambil seluruh harta korban, pelaku menurunkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

Setelah sekitar tiga bulan penyelidikan, aparat akhirnya berhasil melacak lokasi persembunyian kedua terduga pelaku. Tim dari Polres Bungo kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci
443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam
Penyelundupan 375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mahout di Jambi Jadi Garda Terdepan Jinakkan Konflik Gajah dan Manusia
Warga Muaro Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel
Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:51 WIB

Hafiful Hadi Sunliensyar, Akademisi Muda Kerinci yang Gigih Meneliti Manuskrip dan Warisan Budaya Nusantara

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Safwandi, Tokoh Adat dan Media Lokal yang Konsisten Jaga Identitas Budaya Kerinci

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

443 Jamaah Haji Jambi Terbang ke Arab Saudi via Batam

Berita Terbaru

Bungo

Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pendidikan

Beasiswa Garuda 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB