Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, Pribhumi.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap seorang lansia penumpang travel di Kabupaten Bungo, Jambi. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Korban diketahui bernama Horlinim Purba (63), warga Kabupaten Merangin, Jambi. Ia menjadi korban perampokan saat hendak pergi berbelanja ke pasar menggunakan mobil travel.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (51) dan A (56).

“Para pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Saat itu korban menaiki mobil travel berwarna hitam yang berisi seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Baca Juga :  Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Di tengah perjalanan, salah satu penumpang turun dari kendaraan. Tidak lama berselang, dua penumpang lainnya diduga langsung melancarkan aksi kejahatan terhadap korban.

Pelaku disebut menyekik korban dan memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, serta kartu ATM lengkap dengan nomor PIN miliknya.

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa korban menuju salah satu layanan perbankan di toko untuk menarik uang dari rekening korban.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam yang diarahkan ke pinggang korban sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak.

Baca Juga :  Wagub Bangka Belitung Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan

Setelah berhasil mengambil seluruh harta korban, pelaku menurunkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

Setelah sekitar tiga bulan penyelidikan, aparat akhirnya berhasil melacak lokasi persembunyian kedua terduga pelaku. Tim dari Polres Bungo kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang
Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat
Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka
Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh
Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART
Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino
Ombudsman Jambi Dorong KPK Tindak Temuan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi di Pelayanan Publik
Ombudsman Jambi dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:13 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Senin, 6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Video Pemeriksaan Jadi Sorotan dalam Sidang Dugaan Asusila Anak di PN Sungai Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rapat Pembina Yayasan Nurul Qur’an Kerinci Putuskan Berhentikan Tiga Pengurus, Kuasa Hukum Sebut Sesuai AD/ART

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jambi Masuki Puncak Kemarau 2026, BPBD Siagakan 81 Posko Antisipasi Karhutla dan El Nino

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB