Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, Pribhumi.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap seorang lansia penumpang travel di Kabupaten Bungo, Jambi. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Korban diketahui bernama Horlinim Purba (63), warga Kabupaten Merangin, Jambi. Ia menjadi korban perampokan saat hendak pergi berbelanja ke pasar menggunakan mobil travel.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (51) dan A (56).

“Para pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Saat itu korban menaiki mobil travel berwarna hitam yang berisi seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur

Di tengah perjalanan, salah satu penumpang turun dari kendaraan. Tidak lama berselang, dua penumpang lainnya diduga langsung melancarkan aksi kejahatan terhadap korban.

Pelaku disebut menyekik korban dan memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, serta kartu ATM lengkap dengan nomor PIN miliknya.

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa korban menuju salah satu layanan perbankan di toko untuk menarik uang dari rekening korban.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam yang diarahkan ke pinggang korban sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak.

Baca Juga :  Ini penyebab Marc Marquez Gagal Finis di MotoGP Thailand 2026

Setelah berhasil mengambil seluruh harta korban, pelaku menurunkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

Setelah sekitar tiga bulan penyelidikan, aparat akhirnya berhasil melacak lokasi persembunyian kedua terduga pelaku. Tim dari Polres Bungo kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”
Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus
Duplik Terdakwa dan Replik JPU Berseberangan, Perkara MDR Segera Diputus Hakim
Ombudsman Jambi Selesaikan 95,5 Persen Laporan Masyarakat hingga Triwulan II 2026
Al Haris Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Bukan Kesempatan Menyalahgunakan Wewenang

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:03 WIB

HBA Tutup Mubes I Debalang Negeri, Tekankan Penguatan Adat dan Marwah Negeri Jambi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:24 WIB

H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Sidang Putusan Perkara MDR Ditunda, PN Sungai Penuh Jadwalkan 26 Agustus

Berita Terbaru