Jaksa Ungkap Hubungan Terapis Spa dan Korban Pembobolan Rekening Rp1,2 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Pribhumi.com – Kasus pembobolan rekening bernilai fantastis mengguncang Kota Surabaya. Seorang terapis Spa Superior bernama Nur Hasannah Prasetya harus menjalani persidangan setelah didakwa mencuri uang milik pelanggan spa hingga mencapai Rp1,2 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Hasanudin Tandilolo menjelaskan bahwa hubungan antara Nur dan korban, Tonny Soegiono, bukanlah rekan kerja seperti yang sempat beredar. Tonny diketahui merupakan pelanggan tetap di Spa Superior tempat Nur bekerja.

Menurut Hasanudin, keduanya telah saling mengenal cukup lama karena Tonny rutin menggunakan layanan spa tersebut. Bahkan, mereka disebut beberapa kali terlihat bepergian bersama di luar tempat kerja.

Baca Juga :  3 Resep Telur Dadar Kreatif untuk Lauk Akhir Bulan, Enak, Praktis dan Bikin Nagih

“Korban merupakan pelanggan lama di spa tersebut. Mereka memang sudah cukup akrab,” ujar Hasanudin, Rabu (27/5/2026).

Meski demikian, jaksa mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah hubungan keduanya sebatas pelanggan dan terapis atau lebih dekat dari itu.

Dalam persidangan terungkap, aksi pembobolan rekening dilakukan Nur secara bertahap selama Agustus hingga September 2024. Modus yang digunakan yakni memanfaatkan akses terhadap ponsel dan kartu ATM korban untuk melakukan transfer uang secara diam-diam.

Jaksa menyebut sebagian dana hasil pembobolan turut ditransfer kepada rekannya, Putriana Kusuma Wardani. Meski tidak terlibat langsung dalam aksi pencurian, Putriana diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Tegaskan Sanksi Keras bagi Tawuran Bermodus SOTR

“Sebagian uang ditransfer ke rekening temannya dan digunakan bersama,” jelas Hasanudin.

Kasus ini bermula ketika korban menitipkan ponsel kepada terdakwa. Dari situ, Nur diduga mengetahui akses rekening korban dan mulai melakukan transfer secara berkala tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Total kerugian yang dialami Tonny Soegiono disebut mencapai Rp1,2 miliar. Kini, Nur Hasannah Prasetya harus menghadapi proses hukum atas dugaan pencurian dan penggelapan dana dalam jumlah besar tersebut.

 

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada
Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Ilegal di Bungo, Tiga Pelaku Diamankan
Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Kerinci Dipastikan Palsu
Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur
Viral Koper Berisi Rp230 Juta Uang Mainan Ditemukan di Bus, Penumpang Asal Jambi Diduga Terserang Stroke
Wagub Bangka Belitung Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan
Dua Perampok Lansia Penumpang Travel di Bungo Ditangkap
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Arahkan Pegawai Outsourcing Pilih Dirinya di Pilkada

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:00 WIB

Jaksa Ungkap Hubungan Terapis Spa dan Korban Pembobolan Rekening Rp1,2 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 23:00 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas Ilegal di Bungo, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:00 WIB

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Kerinci Dipastikan Palsu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ibu Rumah Tangga di Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur

Berita Terbaru

Tips dan informasi

5 Warna Cat Rumah yang Bikin Suasana Lebih Bahagia dan Nyaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kesehatan

Jadwal Tidur Berantakan Bisa Mengancam Kesehatan Jantung

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB