Polsek Tabir Ulu Dorong Perdamaian Warga Muara Jernih Lewat Sidang Adat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, Pribhumi.com Upaya kepolisian dalam meredam konflik antarwarga kembali terlihat di Kecamatan Tabir Ulu. Setelah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Muara Jernih, AB dan PA, Polsek Tabir Ulu mengambil langkah cepat dengan mendorong penyelesaian berbasis kearifan lokal.

Kedua pihak sebelumnya telah saling melapor ke Polres Merangin. Meski penyelidikan formal tetap berlangsung, Kapolsek Tabir Ulu IPTU Supranata, S.H., M.H., memilih untuk mengedepankan restorative justice sebagai solusi awal. Ia menilai pendekatan tersebut lebih efektif memulihkan hubungan sosial yang sempat retak akibat peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Wako Sungai Penuh Alfin Komitmen dukung pariwisata berbasis budaya yang kreatif dan inovatif

Sebagai bentuk empati, Kapolsek bersama jajarannya mendatangi AB dan PA yang sempat dirawat pasca-insiden. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan dukungan moral sekaligus mengajak kedua belah pihak membuka ruang untuk berdamai.

Seiring dengan itu, Polsek terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Camat Tabir Ulu, Afrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian melalui jalur adat. Kanit Bimas, Aipda Rofii, juga ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Adat Desa Muara Jernih guna menyiapkan jadwal dan mekanisme sidang adat.

Baca Juga :  Doa 10 Malam Terakhir Ramadan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Meraih Lailatul Qadar

Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintahan kecamatan, dan lembaga adat, diharapkan proses damai dapat terwujud sehingga ketegangan sosial di Desa Muara Jernih kembali pulih dan masyarakat bisa hidup harmonis seperti sediakala.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh
Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA
Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Sat Reskrim Polres Kerinci Intensifkan Pengawasan SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
1.555 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Dipindahkan ke Gedung Baru di Muaro Jambi, Pengamanan Diperketat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:04 WIB

Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Disorot, Warga Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Wisata

Senin, 8 Juni 2026 - 18:42 WIB

Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Berita Terbaru