JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah daerah didorong semakin mandiri dalam membiayai pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah adalah melalui penerbitan obligasi daerah.
Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah. Sejak penerapan otonomi daerah pada 2001, daerah juga dituntut lebih mandiri dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Meski demikian, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kini masih bergantung pada transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Karena itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi solusi alternatif untuk memperkuat pendanaan pembangunan sekaligus membuka peluang investasi publik bagi masyarakat.
Pembahasan mengenai obligasi daerah tersebut akan dikupas dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang diselenggarakan MPR RI di Palembang pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman mengenai peluang, tantangan, serta strategi implementasi obligasi daerah di Indonesia.
Selain sebagai sumber pembiayaan pembangunan, obligasi daerah juga dinilai mampu menjadi instrumen investasi publik yang melibatkan partisipasi masyarakat, investor, serta lembaga keuangan dalam mendukung pembangunan daerah.
Sarasehan Nasional ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, legislatif, akademisi, hingga masyarakat terkait konsep dan mekanisme obligasi daerah. Di sisi lain, forum tersebut diharapkan mampu mendorong minat investor terhadap investasi publik berbasis pasar modal daerah.
Acara akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, mulai dari pemerintah, akademisi, regulator, hingga sektor keuangan. Keynote speech dijadwalkan disampaikan oleh Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Beberapa pembicara yang turut hadir di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya Prof. Didik Susetyo, Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK I Made Bagus Tirthayatra, serta Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT Heru Helbianto. Diskusi akan dipandu moderator Aline Wiratmaja.
Sarasehan Nasional tentang Obligasi Daerah ini akan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.
Editor : Safwandi.,Dpt






