MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah daerah didorong semakin mandiri dalam membiayai pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah adalah melalui penerbitan obligasi daerah.

Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah. Sejak penerapan otonomi daerah pada 2001, daerah juga dituntut lebih mandiri dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kini masih bergantung pada transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Karena itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi solusi alternatif untuk memperkuat pendanaan pembangunan sekaligus membuka peluang investasi publik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan BLTS Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

Pembahasan mengenai obligasi daerah tersebut akan dikupas dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang diselenggarakan MPR RI di Palembang pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah diskusi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman mengenai peluang, tantangan, serta strategi implementasi obligasi daerah di Indonesia.

Selain sebagai sumber pembiayaan pembangunan, obligasi daerah juga dinilai mampu menjadi instrumen investasi publik yang melibatkan partisipasi masyarakat, investor, serta lembaga keuangan dalam mendukung pembangunan daerah.

Sarasehan Nasional ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, legislatif, akademisi, hingga masyarakat terkait konsep dan mekanisme obligasi daerah. Di sisi lain, forum tersebut diharapkan mampu mendorong minat investor terhadap investasi publik berbasis pasar modal daerah.

Baca Juga :  Kontroversi Pernyataan Amien Rais soal Kedekatan Prabowo dan Teddy, Picu Polemik Publik

Acara akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, mulai dari pemerintah, akademisi, regulator, hingga sektor keuangan. Keynote speech dijadwalkan disampaikan oleh Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Beberapa pembicara yang turut hadir di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya Prof. Didik Susetyo, Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK I Made Bagus Tirthayatra, serta Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT Heru Helbianto. Diskusi akan dipandu moderator Aline Wiratmaja.

Sarasehan Nasional tentang Obligasi Daerah ini akan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di Aston Palembang Hotel & Conference Centre.

Editor : Safwandi.,Dpt

Berita Terkait

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja
Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat
Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian
Ribuan ASN Diduga Gunakan Absensi Fiktif, Terancam Sanksi Hingga Pemecatan
Pejabat Ini Tinggalkan Mobil Dinas Demi Krisis BBM, Pilih Bersepeda ke Kantor
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat, Pemerintah Pastikan Tidak Bebani Warga Miskin
Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur, Ini Alasan dan Penggantinya

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:59 WIB

DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ribuan ASN Diduga Gunakan Absensi Fiktif, Terancam Sanksi Hingga Pemecatan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB