Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia adalah berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar yang dikaitkan dengan surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah hambatan investasi di Indonesia.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” demikian pernyataan resmi Kemenkeu, dikutip Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Petualangan Ajaib Keluarga Thompson di The Magic Faraway Tree (2026), Fantasi Hangat Penuh Makna

Kementerian Keuangan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, Kamar Dagang China di Indonesia melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi sejumlah keluhan terkait iklim investasi di Indonesia. Dalam surat tersebut, pengusaha China menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai membebani dunia usaha.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan penempatan 50 persen devisa ekspor di bank milik negara selama minimal satu tahun.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang pelaku usaha.

Baca Juga :  Gibran Tegas Tolak Usulan Kenaikan BBM dari Jusuf Kalla

Selain kebijakan DHE SDA, pengusaha China juga mengkritik rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar yang dianggap dapat meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia, kata dia, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China terkait praktik bisnis yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis tidak legal. Saya minta diperbaiki dan mereka berjanji akan memperingatkan pelaku usaha tersebut. Jadi ini sebenarnya dua arah dan tidak ada masalah,” ujar Purbaya di Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar
Kemensos Perbarui Data Bansos 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Cek PKH-BPNT Tahap 2
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Tidak Diberhentikan pada 2027
Kapolri Mutasi 9 Kapolda, Polda Sumbar hingga Kaltara Berganti Pimpinan
Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Nama Terseret Kasus Suap Impor

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:48 WIB

Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar

Berita Terbaru