Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia adalah berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar yang dikaitkan dengan surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah hambatan investasi di Indonesia.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” demikian pernyataan resmi Kemenkeu, dikutip Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi Rakyat, BEM SI akan tetap menggelar aksi lanjutan

Kementerian Keuangan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, Kamar Dagang China di Indonesia melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi sejumlah keluhan terkait iklim investasi di Indonesia. Dalam surat tersebut, pengusaha China menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai membebani dunia usaha.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan penempatan 50 persen devisa ekspor di bank milik negara selama minimal satu tahun.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang pelaku usaha.

Baca Juga :  BGN Tegaskan Tak Pernah Ancam Pidana Pengunggah Foto Menu MBG

Selain kebijakan DHE SDA, pengusaha China juga mengkritik rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar yang dianggap dapat meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia, kata dia, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China terkait praktik bisnis yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis tidak legal. Saya minta diperbaiki dan mereka berjanji akan memperingatkan pelaku usaha tersebut. Jadi ini sebenarnya dua arah dan tidak ada masalah,” ujar Purbaya di Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru