Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Ombudsman Republik Indonesia menegaskan pentingnya pembenahan sistem pelayanan dan pengawasan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), terutama terkait layanan bagi warga negara asing (WNA).

Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengungkapkan bahwa lembaganya selama ini telah memberikan berbagai rekomendasi perbaikan serta tindakan korektif kepada instansi terkait. Ombudsman juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut agar berjalan efektif.

Menurut Nuzran, Ombudsman telah lama mengidentifikasi adanya potensi maladministrasi dalam proses pelayanan izin tinggal bagi WNA. Berbagai temuan tersebut diperoleh melalui kajian yang dilakukan secara berkala terhadap sistem pelayanan keimigrasian.

Baca Juga :  Pengesahan STNK Tak Perlu BPKB: Korlantas Tegaskan Aturan dan Mekanisme Layanan SIGNAL

“Dari hasil kajian yang dilakukan, ditemukan sejumlah celah administratif yang berpotensi menimbulkan persoalan pelayanan. Karena itu, Ombudsman telah menyampaikan berbagai saran perbaikan guna memperkuat tata kelola pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih terbatasnya fasilitas dan mekanisme pengaduan bagi WNA di sejumlah kantor imigrasi. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat akses masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan pelayanan.

Keterbatasan sarana pengaduan juga berisiko menciptakan ruang bagi praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur, mulai dari intimidasi, pelayanan yang tidak profesional, hingga potensi pungutan di luar ketentuan.

Baca Juga :  Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Atas dasar itu, Ombudsman mendorong Kementerian Imipas untuk menyediakan sistem pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan menjamin perlindungan pelapor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Nuzran menegaskan bahwa kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang efektif akan mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah secara lebih terbuka dan berintegritas.

“Ombudsman akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik serta pelayanan publik semakin bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:00 WIB

Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB