Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Ombudsman Republik Indonesia menegaskan pentingnya pembenahan sistem pelayanan dan pengawasan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), terutama terkait layanan bagi warga negara asing (WNA).

Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengungkapkan bahwa lembaganya selama ini telah memberikan berbagai rekomendasi perbaikan serta tindakan korektif kepada instansi terkait. Ombudsman juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut agar berjalan efektif.

Menurut Nuzran, Ombudsman telah lama mengidentifikasi adanya potensi maladministrasi dalam proses pelayanan izin tinggal bagi WNA. Berbagai temuan tersebut diperoleh melalui kajian yang dilakukan secara berkala terhadap sistem pelayanan keimigrasian.

Baca Juga :  MU Ditahan West Ham 1-1 di Old Trafford, Tren Kemenangan Terhenti

“Dari hasil kajian yang dilakukan, ditemukan sejumlah celah administratif yang berpotensi menimbulkan persoalan pelayanan. Karena itu, Ombudsman telah menyampaikan berbagai saran perbaikan guna memperkuat tata kelola pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih terbatasnya fasilitas dan mekanisme pengaduan bagi WNA di sejumlah kantor imigrasi. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat akses masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan pelayanan.

Keterbatasan sarana pengaduan juga berisiko menciptakan ruang bagi praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur, mulai dari intimidasi, pelayanan yang tidak profesional, hingga potensi pungutan di luar ketentuan.

Baca Juga :  Kontroversial terhadap Rakyat, Empat Anggota DPR RI dicopot!

Atas dasar itu, Ombudsman mendorong Kementerian Imipas untuk menyediakan sistem pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan menjamin perlindungan pelapor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Nuzran menegaskan bahwa kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang efektif akan mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah secara lebih terbuka dan berintegritas.

“Ombudsman akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik serta pelayanan publik semakin bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah
Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN
Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung
Prabowo Copot Tiga Pimpinan BGN, Fokus Tingkatkan Kualitas Program Gizi Nasional
Hari Ini Terakhir! Pemilik SIM Kedaluwarsa pada 1 Juni 2026 Masih Bisa Perpanjang Tanpa Bikin Baru
Prabowo: Kekayaan Alam Indonesia Harus Dinikmati Rakyat, Bukan Hanya Menguntungkan Pihak Asing

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN

Berita Terbaru