Jakarta, Pribhumi.com – Dua pejabat tinggi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu berdekatan. Mereka adalah Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, M. Imran.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa pengunduran diri Azis berkaitan dengan aturan yang melarang rangkap jabatan bagi anggota kepolisian. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi serta kebijakan dari Kementerian PAN-RB.
Menurut Maruarar, Azis dikembalikan ke institusi asalnya, yakni kepolisian, bersama beberapa pejabat lain yang memiliki latar belakang serupa. Ia menegaskan bahwa tidak ada persoalan kinerja yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Sementara itu, alasan mundurnya M. Imran belum dijelaskan secara rinci. Meski demikian, ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, termasuk pernah menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Subang, serta menempati sejumlah posisi strategis di Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai pengganti sementara, Kementerian PKP menunjuk Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Roberia mengaku mulai menjalankan tugasnya sejak 27 April 2026.
Dalam perannya, Roberia diberi tanggung jawab untuk memastikan tata kelola program perumahan berjalan efektif dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan praktik korupsi, khususnya dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah.
Dari sisi latar belakang, M. Imran merupakan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran, serta La Trobe University di Australia. Ia lahir di Aceh pada 1973 dan memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan daerah.
Adapun Azis Andriansyah, kelahiran Semarang tahun 1977, merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1998. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di kepolisian, termasuk sebagai Kapolres di berbagai daerah, pejabat di Mabes Polri, hingga Asisten Staf Khusus Presiden. Ia juga telah menempuh pendidikan kepolisian hingga tingkat Sespimti serta pendidikan akademik hingga jenjang doktoral.






