Jakarta, Pribhumi.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mengubah strategi dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. Jika sebelumnya lebih mengedepankan evaluasi dan teguran, kini pemerintah mengandalkan pendekatan berbasis insentif dengan menyiapkan dana hingga Rp 1 triliun.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini berfokus pada pemberian penghargaan kepada daerah yang mampu menunjukkan inovasi serta capaian kinerja yang nyata.
“Pendekatan sekarang bukan lagi sekadar menegur, tetapi memberikan dorongan melalui insentif. Dana Rp 1 triliun kami siapkan untuk menstimulasi peningkatan kinerja daerah,” ujar Tito usai menghadiri acara apresiasi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026 di Palembang, Sabtu (25/4/2026).
Program ini diawali di wilayah Sumatera sebagai tahap pertama. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan penghargaan berupa dana kepada daerah terbaik, dengan rincian Rp 3 miliar untuk juara pertama, Rp 2 miliar untuk juara kedua, dan Rp 1 miliar bagi juara ketiga.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator strategis, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan dan stunting, hingga inovasi dalam pembiayaan daerah atau creative financing.
Tito menegaskan bahwa insentif tersebut bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan tambahan nyata yang dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Bahkan, satu daerah berpeluang meraih penghargaan di lebih dari satu kategori.
Ke depan, program ini akan diperluas ke berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap melalui beberapa regional hingga akhir tahun.
Menurut Tito, masih banyak daerah dengan kinerja baik yang belum mendapatkan ruang apresiasi yang memadai. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat memicu kompetisi positif antar daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap capaian nasional.
Ia menambahkan, kemajuan daerah akan berdampak langsung terhadap kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Dengan jumlah 552 pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, peningkatan kinerja di tingkat lokal diyakini mampu mendorong pertumbuhan nasional secara signifikan.






