Wacana Pangkas Gaji Menteri dan DPR, Efektifkah Tekan Defisit APBN?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com — Pemerintah tengah mengkaji berbagai langkah efisiensi guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini dilakukan di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi membengkakkan beban subsidi energi.

Salah satu opsi yang mencuat adalah pemangkasan gaji pejabat negara, termasuk Menteri dan anggota DPR RI. Kebijakan ini digagas sebagai bagian dari upaya penghematan belanja negara untuk menyeimbangkan kondisi fiskal.

Defisit APBN sendiri merupakan kondisi ketika pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran dalam satu tahun anggaran. Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah biasanya mengandalkan pembiayaan dari penerbitan surat utang, pinjaman, atau sumber sah lainnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen dari PDB, sementara rasio utang pemerintah tidak boleh melebihi 60 persen dari PDB. Aturan ini dibuat guna menjaga stabilitas fiskal dan menghindari risiko ekonomi jangka panjang.

Baca Juga :  7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran 2026, Cegah Kebakaran hingga Pencurian

Namun, sejumlah ekonom menilai bahwa pemotongan gaji pejabat negara tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan defisit. Ekonom dari INDEF, Tauhid Ahmad, menyebutkan bahwa kontribusi penghematan dari kebijakan tersebut relatif kecil dibandingkan kebutuhan anggaran negara secara keseluruhan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira. Ia menilai tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia jauh lebih besar, bahkan berpotensi menambah beban subsidi hingga ratusan triliun rupiah jika harga minyak bertahan di kisaran tinggi.

Baca Juga :  Bahlil: Harga Minyak Tembus US$100, APBN Masih Kuat Tahan Subsidi BBM

Menurutnya, jika kebijakan ini tetap diterapkan, maka harus diikuti dengan pemangkasan tunjangan pejabat serta penyesuaian pajak penghasilan (PPh) yang selama ini ditanggung pemerintah. Tanpa langkah tersebut, efisiensi yang dihasilkan dinilai tidak akan optimal.

Lebih lanjut, pemerintah juga didorong untuk melakukan efisiensi pada program prioritas serta memperketat penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, opsi menaikkan batas defisit APBN juga memiliki risiko. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain peningkatan utang negara, bertambahnya beban bunga, tekanan terhadap stabilitas fiskal, hingga potensi penurunan kepercayaan investor.

Dengan demikian, pemangkasan gaji pejabat negara dinilai belum cukup menjadi solusi utama dalam menahan laju defisit APBN di tengah tekanan global saat ini.

Berita Terkait

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks
Rupiah Melemah ke Rp17.460, Begini Strategi BJ Habibie Pernah Jinakkan Dolar Saat Krisis 1998
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik
Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga Kebutuhan Diprediksi Naik dalam Beberapa Bulan
Kemenag: Hilal Zulhijah 1447 H Sudah Terpenuhi, Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh 27 Mei
Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026
Harta Kekayaan Wapres Gibran Capai Rp 27,9 Miliar

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Usir Investor Asing adalah Hoaks

Senin, 18 Mei 2026 - 03:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.460, Begini Strategi BJ Habibie Pernah Jinakkan Dolar Saat Krisis 1998

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga Kebutuhan Diprediksi Naik dalam Beberapa Bulan

Berita Terbaru

Kesehatan

WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB

Tips dan informasi

Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta, dari Rasa hingga Kandungan Kafein

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Infotainment

Aktris China Qi Wei Jadi Sorotan di Cannes 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB