KERINCI, Pribhumi.com – Upaya menjaga distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran terus diperkuat. Polres Kerinci menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyusun langkah bersama dalam menertibkan penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mengantisipasi kemacetan dan praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang 110 Mapolres Kerinci, Rabu (3/6/2026), dipimpin langsung Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil bersama Wakapolres Kompol Gumuntar Aritonang dan Kabag Ops AKP Edi Mardi Siswoyo. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, manajemen sejumlah SPBU, unsur TNI, serta pejabat utama Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara terpadu agar tidak terjadi kelangkaan, penyalahgunaan barcode, maupun praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Menurutnya, kendaraan yang melakukan pengisian berulang (lansir) maupun menggunakan tangki modifikasi tidak boleh lagi mendapatkan pelayanan di SPBU. Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“SPBU harus menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan harus diperketat sehingga distribusi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera menyusun dan menerbitkan pedoman teknis atau standar operasional prosedur (SOP) pengisian BBM bersubsidi guna menghindari multitafsir di lapangan.
Sementara itu, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di SPBU yang kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Ia juga menyoroti adanya dugaan kendaraan kategori tertentu yang tidak berhak menerima Bio Solar namun masih melakukan pengisian menggunakan BBM bersubsidi.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Semua laporan ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kompol Gumuntar menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terbukti membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Selain persoalan distribusi BBM, forum juga membahas maraknya pungutan liar parkir atau yang dikenal dengan istilah “garmo” di sejumlah SPBU wilayah Kota Sungai Penuh. Untuk mengurangi kemacetan, Satlantas Polres Kerinci akan meningkatkan pengaturan lalu lintas dan memasang rambu-rambu larangan parkir pada titik-titik rawan antrean kendaraan.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta menyepakati lima langkah strategis sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Pertama, dilakukan sinkronisasi data pelaku UMKM penerima Bio Solar melalui koordinasi antara dinas terkait dan Sat Intelkam Polres Kerinci guna memastikan data penerima benar-benar valid.
Kedua, seluruh SPBU berkomitmen menolak pengisian BBM terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Ketiga, dibentuk tim pengawas terpadu yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Brimob untuk melakukan pengawasan langsung di SPBU.
Keempat, pengelola SPBU diwajibkan berkoordinasi secara intensif dengan Satlantas Polres Kerinci dalam mengurai antrean dan mencegah kemacetan.
Kelima, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan segera menerbitkan surat edaran resmi mengenai SOP pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
Melalui kesepakatan tersebut, Polres Kerinci bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, mencegah praktik penyalahgunaan, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang berhak memperoleh subsidi energi dari pemerintah.
Sumber Berita: Humas Polres Kerinci






