Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah melalui Satgas Haji dan Umrah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa antre. Skema tersebut dipastikan tidak resmi dan berpotensi merupakan bentuk penipuan.
Peringatan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Wakapolri Dedi Prasetyo usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Dahnil menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai promosi di media sosial maupun ajakan dalam ceramah yang menawarkan keberangkatan haji tanpa melalui antrean resmi.
Ia menjelaskan, secara aturan tidak ada jalur resmi untuk berangkat haji tanpa menunggu antrean. Tawaran semacam itu umumnya tidak menggunakan visa haji yang sah, sehingga jemaah yang berangkat masuk kategori ilegal.
“Jika ada pihak yang menjanjikan haji tanpa antre, dapat dipastikan tidak menggunakan visa resmi dan berpotensi penipuan,” tegasnya.
Pemerintah pun meminta para pelaku untuk segera menghentikan praktik tersebut. Jika masih ditemukan, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejak Satgas Haji dibentuk, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji terus meningkat. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 115 laporan yang masuk.
Dari jumlah tersebut, sebagian kasus telah diselesaikan, sementara 68 laporan lainnya masih dalam proses penanganan. Pihak kepolisian bersama Kementerian terkait tengah melakukan asesmen untuk memastikan adanya unsur niat jahat (mens rea) dari para pelaku.
Jika unsur pidana terpenuhi, maka proses hukum akan dilanjutkan. Meski demikian, Polri juga membuka opsi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Namun, apabila mediasi tidak membuahkan hasil, langkah hukum tetap akan ditempuh guna memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.






