Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan telah menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas layanan, tata kelola, serta standar operasional yang diterapkan oleh masing-masing satuan pelayanan.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, mengatakan tindakan suspend dilakukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan, laporan masyarakat, masukan pemerintah daerah, inspeksi mendadak (sidak), hingga evaluasi terhadap sejumlah kejadian yang menimpa penerima manfaat program.

Menurut data BGN, sejak Program MBG mulai berjalan pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG dari total 27.208 unit yang telah beroperasi di seluruh Indonesia pernah dikenakan sanksi penghentian sementara.

“Langkah suspend dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG mematuhi standar pelayanan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” ujar Nanik dalam keterangan tertulisnya.

Sumatera Catat 758 SPPG Pernah Disuspend

Di Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, tercatat sebanyak 5.968 SPPG telah beroperasi. Dari jumlah tersebut, 758 SPPG pernah dikenakan suspend.

Saat ini masih terdapat 148 SPPG yang belum kembali beroperasi. Sebanyak 10 unit dihentikan sementara akibat kejadian menonjol yang berdampak pada penerima manfaat, sementara 138 lainnya terkendala persoalan infrastruktur, manajemen organisasi, dan standar mutu gizi.

Baca Juga :  Gibran Perkenalkan QRIS sebagai Model Pembayaran Digital Inklusif di Forum G20 Di Johannesburg

Sebanyak 610 SPPG di wilayah ini telah memenuhi persyaratan dan kembali menjalankan operasionalnya.

Jawa Dominasi Jumlah Suspend

Wilayah II yang meliputi Pulau Jawa menjadi daerah dengan jumlah suspend terbanyak. Dari 16.594 SPPG yang beroperasi, sebanyak 3.466 unit pernah mendapat sanksi suspend.

Dari jumlah tersebut, 1.666 SPPG masih berstatus suspend. Sebanyak 61 unit dihentikan karena kejadian menonjol, sedangkan 1.605 lainnya karena persoalan administrasi, tata kelola, sarana pendukung, dan mutu pelayanan gizi.

Sementara itu, 1.800 SPPG yang sebelumnya dikenai sanksi telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Wilayah Timur Capai 3.959 Kasus Suspend

Di Wilayah III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, sebanyak 4.646 SPPG telah beroperasi. Dari angka tersebut, 3.959 unit tercatat pernah mengalami suspend.

Saat ini masih terdapat 399 SPPG yang belum memenuhi syarat untuk kembali beroperasi. Sebanyak 25 unit terkait kejadian menonjol, sedangkan 374 lainnya mengalami kendala pada aspek infrastruktur, manajemen, dan kualitas pelayanan gizi.

Namun, sebanyak 3.559 SPPG di kawasan tersebut telah berhasil memperbaiki kekurangan dan kembali melayani masyarakat.

Ribuan SPPG Belum Penuhi Standar

Secara nasional, dari total 8.182 SPPG yang pernah dikenakan suspend, sebanyak 5.659 unit telah diaktifkan kembali karena dinilai memenuhi standar operasional yang berlaku.

Sementara itu, lebih dari dua ribu unit lainnya masih menjalani masa suspend lantaran belum menyelesaikan berbagai temuan yang menjadi catatan BGN.

Baca Juga :  Kebiasaan Minum Kopi Saat Puasa Bisa Bikin Kulit Kering, Ini Penjelasan Dokter

Nanik menjelaskan sejumlah faktor yang dapat menyebabkan sebuah SPPG dikenai sanksi. Di antaranya adalah munculnya kasus gangguan kesehatan pada penerima manfaat seperti diare, muntah, atau gangguan pencernaan yang diduga berkaitan dengan makanan yang disajikan.

Selain itu, penyimpangan anggaran bahan baku, dugaan mark-up harga, ketidaksesuaian alur bangunan dengan petunjuk teknis, hingga lemahnya tata kelola organisasi juga menjadi alasan pemberian sanksi.

Faktor lain yang turut menjadi perhatian adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kurangnya fasilitas pendukung bagi petugas, serta minimnya jumlah pemasok bahan baku yang bekerja sama dengan SPPG.

BGN Ancam Suspend Tambahan

BGN juga menegaskan jumlah SPPG yang disuspend masih berpotensi bertambah. Hal itu berkaitan dengan kewajiban baru bagi seluruh SPPG untuk menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis kepada kelompok prioritas 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

SPPG yang tidak dapat menunjukkan data penyaluran bantuan kepada kelompok tersebut hingga batas waktu yang ditentukan akan dikenakan suspend mayor tanpa insentif serta peringatan keras bagi kepala satuan pelayanan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Berita Terkait

Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung
Prabowo Copot Tiga Pimpinan BGN, Fokus Tingkatkan Kualitas Program Gizi Nasional
Hari Ini Terakhir! Pemilik SIM Kedaluwarsa pada 1 Juni 2026 Masih Bisa Perpanjang Tanpa Bikin Baru
Prabowo: Kekayaan Alam Indonesia Harus Dinikmati Rakyat, Bukan Hanya Menguntungkan Pihak Asing
Dua Menteri Soekarno Berakhir Tragis: Satu Divonis Mati karena Korupsi, Satu Dipenjara Akibat Gejolak Politik
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor, 5 Orang Tewas dan 3 Masih Hilang
Waspada Penipuan Layanan Imigrasi Online, Ini Kanal Resmi dan Denda Paspor Hilang atau Rusak
SIM Digital Kini Sah Saat Razia, Pengendara Tak Bisa Lagi Alasan Lupa Bawa SIM

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Copot Tiga Pimpinan BGN, Fokus Tingkatkan Kualitas Program Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hari Ini Terakhir! Pemilik SIM Kedaluwarsa pada 1 Juni 2026 Masih Bisa Perpanjang Tanpa Bikin Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 19:00 WIB

Prabowo: Kekayaan Alam Indonesia Harus Dinikmati Rakyat, Bukan Hanya Menguntungkan Pihak Asing

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

10 Kuliner Legendaris Khas Jambi yang Wajib Dicoba

Sabtu, 6 Jun 2026 - 03:00 WIB