Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Pribhumi.com – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang terjaring inspeksi mendadak (sidak) saat berada di kafe pada jam kerja. Sidak tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Inspektorat dan BKPSDM Kota Palembang.

Kegiatan pengawasan itu digelar pada Selasa (12/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan menyasar sedikitnya 11 lokasi kafe di sejumlah wilayah Kota Palembang.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan keenam ASN yang terjaring kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan. Jika terbukti melanggar disiplin kerja dan mengulangi perbuatannya, mereka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran dan dilakukan berulang kali, tentu akan diberikan sanksi tegas,” ujar Ratu Dewa, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Menurutnya, sidak tersebut tidak semata-mata bertujuan menghukum pegawai, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar ASN lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia menegaskan kedisiplinan ASN menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, para pegawai diminta memanfaatkan jam kerja untuk melaksanakan tugas di kantor masing-masing.

“Disiplin ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Selain melakukan pengawasan internal, Pemkot Palembang juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi perilaku ASN selama jam kerja. Warga diminta melaporkan apabila menemukan ASN berkeliaran di pusat perbelanjaan, pasar, maupun nongkrong di kafe saat masih jam dinas.

Baca Juga :  TNI Kembali ke Barak, KAPUSPEN TNI: tuntutan yang diminta akan dihormati

“Kami minta masyarakat ikut membantu pengawasan. Jika menemukan ASN Pemkot Palembang nongkrong saat jam kerja, silakan kirim foto atau video agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ratu Dewa menambahkan, sidak serupa akan terus dilakukan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna meningkatkan disiplin pegawai serta meminimalisasi pelanggaran selama jam kerja.

Saat ini, enam ASN yang terjaring telah didata dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka juga diminta menandatangani berita acara pemeriksaan untuk proses lebih lanjut oleh BKPSDM dan Inspektorat Kota Palembang.

Pemkot Palembang memastikan pengawasan terhadap disiplin ASN akan terus diperketat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang maksimal.

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Integritas ASN Lewat Program E-Learning Antikorupsi Berbasis Digital
Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan
LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026
Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan
MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan
Internsip Dokter Dinilai Bermasalah, Kemenkes Janji Lakukan Pembenahan
DPRD Jambi Soroti Wacana Kenaikan TPP ASN, Ivan Wirata Minta PAD dan Kinerja Ikut Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Perkuat Integritas ASN Lewat Program E-Learning Antikorupsi Berbasis Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wako Alfin Terima Yayasan Regen, Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Jadi Fokus Bersama

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Pemerintah Pastikan Lengkap dengan Berbagai Tunjangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:02 WIB

LAM-SAK Dorong Strategi Pembangunan Berbasis Budaya dan Sejarah Kerinci dalam Diskusi Rabuan Roadshow 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Hanya 44 Daerah Dinilai Layak Terbitkan Obligasi, Mekeng Tekankan Transparansi Keuangan

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB