Ribuan PPPK Sempat Terancam Dirumahkan, Pemerintah Kini Beri Kepastian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun terdapat aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun anggaran 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini usai rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pelaksanaan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurut Rini, pemerintah telah menyiapkan langkah hukum melalui Undang-Undang APBN agar aturan pembatasan belanja pegawai tidak berdampak pada keberlangsungan kerja jutaan PPPK di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Rumah Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK, Polisi Selidiki Dugaan Teror

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak perlu melakukan pengurangan pegawai hanya karena rasio belanja pegawai melebihi batas 30 persen dari APBD. Pemerintah pusat, kata dia, akan memberikan kepastian hukum sekaligus solusi transisi agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

Dalam rapat tingkat menteri tersebut, pemerintah juga sepakat memperpanjang masa transisi penerapan aturan belanja pegawai. Kebijakan itu diharapkan mampu meredam kekhawatiran sejumlah daerah yang sebelumnya mulai mempertimbangkan penghentian PPPK akibat tekanan fiskal.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pengaturan melalui Undang-Undang APBN memiliki kekuatan hukum setara dengan UU HKPD sehingga dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pegawai.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Menkeu Minta Masyarakat Tidak Panik

Ia menambahkan, pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan juga akan menyiapkan dukungan program pembangunan bagi daerah dengan rasio belanja pegawai tinggi. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun kemampuan fiskal daerah terbatas.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah mendukung penuh solusi yang telah disepakati bersama. Dalam waktu dekat, ketiga kementerian akan menerbitkan surat edaran bersama sebagai panduan teknis bagi pemerintah daerah.

Selain memberikan kepastian kerja bagi PPPK, pemerintah juga akan menyusun kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang lebih menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan organisasi pemerintahan di masa mendatang.

Berita Terkait

Tinjau TC MTQ ke-55, Kakankemenag Kerinci Ajak Kafilah Tingkatkan Kesungguhan dan Optimisme Raih Prestasi
Kader Posyandu Desa amar sakti Raih Juara II Tingkat Provinsi, Dinkes Perkuat Pembinaan Kader Kesehatan
Festival Budaya Kerinci 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Dermaga Danau Kerinci
Panggung MTQ ke-55 Provinsi Jambi Mulai Dipasang, Persiapan Kota Jambi Capai 60 Persen
Ngopi Pendidikan Islam Bersama HBA, Kakankemenag Kerinci Soroti Tantangan Madrasah Era Digital
Besok Dibuka! Festival Budaya Kerinci 2026 Hadirkan Seni, Kuliner, dan Tradisi di Danau Kerinci
Dua Tahun Prabowo-Gibran, OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Sungai Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Tinjau TC MTQ ke-55, Kakankemenag Kerinci Ajak Kafilah Tingkatkan Kesungguhan dan Optimisme Raih Prestasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Kader Posyandu Desa amar sakti Raih Juara II Tingkat Provinsi, Dinkes Perkuat Pembinaan Kader Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Festival Budaya Kerinci 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Dermaga Danau Kerinci

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Panggung MTQ ke-55 Provinsi Jambi Mulai Dipasang, Persiapan Kota Jambi Capai 60 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Ngopi Pendidikan Islam Bersama HBA, Kakankemenag Kerinci Soroti Tantangan Madrasah Era Digital

Berita Terbaru