Kerinci, Pribhumi.com – Di tengah perubahan zaman dan semakin jauhnya sebagian generasi dari pengetahuan serta tutur adat, simbol-simbol yang diwariskan di Rumah Gedang berisiko kehilangan makna. Sesuatu yang dahulu menjadi bagian dari bahasa adat, petuah, dan media pembelajaran kehidupan, kini terkadang dinilai hanya dari bentuk lahiriahnya.
Jangan salah menafsirkan. Apa yang terdapat di Rumah Gedang tidak semestinya serta-merta dipahami sebagai sesembahan atau sesajen kepada nenek moyang. Dalam landasan tauhid, yang disembah dan tempat manusia memohon pertolongan hanyalah Allah SWT. Adapun benda dan simbol dalam adat dapat berfungsi sebagai perlambang, pengingat, dan media pendidikan nilai; bukan sebagai objek pemujaan.
Contohnya dapat dilihat pada air santan dan air gula. Keduanya bukan sekadar benda yang diletakkan tanpa makna. Ia mengandung pesan:
“Jangan lemak karno santan, jangan manih karno gulo.”
Santan yang lemak dan gula yang manis menjadi perlambang agar orang yang memegang amanah tidak terlena oleh kenyamanan, pujian, kedekatan, atau kepentingan tertentu. Bagi anak jantan yang menjunjung Sko, pesan tersebut mengandung tuntunan agar tidak hanya memperhatikan anak batino yang berpunya, sementara yang lemah dan tidak memiliki apa-apa terabaikan.
Tidak boleh pandang bulu. Kekayaan, kedudukan, hubungan keluarga, maupun kedekatan pribadi tidak boleh menjadi ukuran dalam menjalankan amanah.
Begitu pula, berbagai benda, susunan, makanan, air, atau perlengkapan yang ditempatkan dalam konteks adat dapat memiliki bahasa simboliknya masing-masing. Maknanya tidak boleh dilepaskan dari tutur adat dan nilai yang menyertainya. Yang penting bukan semata-mata bendanya, tetapi pesan apa yang hendak diwariskan melalui benda tersebut.
Rumah Gedang karena itu bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan juga ruang pewarisan pengetahuan, nilai, dan amanah adat. Terlebih bagi anak jantan yang menerima amanah dari anak batino untuk menjunjung Sko. Sko bukan sekadar gelar atau kebesaran, melainkan tanggung jawab untuk menjaga adat, pusako, anak kemenakan, serta marwah kaum dan negeri.
Di sinilah pentingnya membedakan antara simbol adat dan praktik pemujaan. Simbol dapat menjadi pengingat kepada manusia; tetapi keyakinan dalam tauhid tetap menegaskan bahwa hanya Allah SWT yang menjadi tujuan ibadah dan tempat bergantung.
Terdegradasinya nilai-nilai adat dan kearifan leluhur salah satunya terjadi ketika generasi penerus kehilangan kemampuan membaca makna di balik simbol. Akibatnya, sesuatu yang mengandung pendidikan moral, sejarah, dan tuntunan kehidupan dapat ditafsirkan secara sepintas, bahkan disebut sebagai sesembahan atau sesajen.
Padahal, memahami adat membutuhkan ilmu, sejarah, tutur, simbol, konteks kebudayaan, dan landasan agama. Jangan sampai karena kita tidak lagi memahami bahasa simbol yang diwariskan leluhur, kearifan yang terkandung di dalamnya ikut hilang.
Mari Kembali Belajar Adat
Karena itu, jangan kita wariskan kepada generasi berikutnya hanya bentuk-bentuk adatnya, tetapi wariskan pula ilmu dan makna yang ada di baliknya. Mari kembali duduk bersama para tuo adat, mendengar tutur, bertanya, belajar, dan memahami setiap simbol sebelum memberikan penilaian.
Adat jangan hanya dipakai ketika upacara, tetapi dipahami sebagai tuntunan dalam kehidupan. Sko jangan hanya disebut sebagai kebesaran, tetapi dijunjung sebagai amanah. Simbol jangan hanya dilihat bentuknya, tetapi dibaca hikmahnya.
Mari menjaga adat dengan ilmu, menegakkan amanah dengan keadilan, dan mewariskan kearifan dengan penuh tanggung jawab.
Adat dijunjung, pusako dipeliharo, anak kemenakan diayomi. Agama menjadi landasan, tauhid menjadi keyakinan, dan Allah SWT tetap satu-satunya yang disembah.
Jangan sampai generasi kita kehilangan adat hanya karena tidak lagi memahami maknanya.
Penulis : Safwandi., Dpt (Praktisi Adat Kerinci)
Editor : Gambar oleh: ilhamk






