KERINCI, Pribhumi.com — Tambo Kerinci TK 145, berupa tanduk bertulisan aksara Rencong yang disimpan oleh Depati Simpan Bumi Tuo di Dusun Balai, kembali menjadi perhatian dalam penelusuran adat, budaya dan sejarah Sakti Alam Kerinci.
Naskah tersebut memuat sejumlah nama dan istilah yang menarik untuk dikaji, di antaranya Paduka Rina, Paduka Tara, Paduka Sara, serta penyebutan Hantaw Maja.
Dalam pembacaan sementara, bagian naskah tersebut berbunyi:
“paduka ri(?)na paduka tara hurang hiang paduka sara hurang hantaw maja(ng?) paduka rina batiga badik..”
Pembacaan aksara Rencong tersebut masih terbuka untuk kajian lebih lanjut. Namun, penyebutan Paduka Sara dan Hantaw Maja menarik apabila dibandingkan dengan sejumlah tradisi yang tercatat dalam tambo Kerinci lainnya.
Salah satu pembandingnya adalah TK 133, yang memuat tradisi mengenai Puti Dayang Rumayah, dengan keterangan “ka Anto Majo, ulak nenggeri Jambi.”
Sementara dalam TK 143, terdapat tradisi mengenai Dayang Ruani/Ruwanti, yang disebut “balik ke antau maju” dan dalam tradisi tersebut dikaitkan sebagai nenek Pangeran di Jambi.
Kemunculan nama dan tempat tersebut membuka ruang penelusuran mengenai kemungkinan adanya jejak perjalanan tokoh-tokoh dalam tradisi Kerinci menuju kawasan yang disebut Anto Majo, Antau Majo atau Rantau Majo.
Namun, kesamaan penyebutan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa seluruh istilah itu pasti merujuk pada tempat yang sama.
Paduka Sara dan Tradisi Puti Sani
Selain Hantaw Maja, tradisi masyarakat juga mengaitkan Paduka Sara dengan Puti Sani.
Keberadaan petilasan yang dikaitkan dengan tokoh tersebut menjadi salah satu jejak lokal yang menarik untuk ditelusuri lebih lanjut.
Safwandi., Dpt (Depati Kepalo Sembah Tuo) mengatakan, pembacaan terhadap tambo perlu dilakukan dengan mempertemukan berbagai sumber, mulai dari naskah, tradisi tutur, silsilah hingga petilasan.
Menurutnya, tambo tidak hanya dapat dipandang sebagai cerita masa lalu, tetapi juga sebagai salah satu pintu untuk menelusuri bagaimana masyarakat Kerinci merekam perjalanan leluhur, hubungan antarnegeri dan ingatan genealogis.
Dalam penelusuran tersebut, terdapat pula sejumlah tokoh adat dan pemerhati adat, budaya serta sejarah Sakti Alam Kerinci yang memiliki perhatian terhadap sumber-sumber tradisi dan sejarah lokal.
Mereka adalah Toni Suherman., SH., MH., DPT (Mangku Rajo Tuo Kunci Negeri), Dr. Endi Putra., Dpt (Rajo Simpan Bumi), dan Andodias Rapuan., Dpt (Sigumi Putih Qudrat), Andre Toba., Dpt (Depati Payung Negeri Panjang Rambut).
Keempatnya tidak hanya dikenal dalam kapasitasnya sebagai pemangku adat, tetapi juga sebagai pemerhati adat, budaya dan sejarah Sakti Alam Kerinci.
Keterangan dan pengetahuan para pemangku adat serta pemerhati sejarah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membaca kembali sumber-sumber tradisi Kerinci. Namun, setiap keterangan tetap perlu ditempatkan secara proporsional dan dibandingkan dengan sumber tertulis, tradisi lisan maupun bukti lapangan.
Jejak Hantaw Maja
Jika TK 145 dibaca bersama TK 133 dan TK 143, muncul sejumlah nama dan istilah yang menarik untuk ditelusuri:
Paduka Sara — Puti Sani — Hantaw Maja — Dayang Rumayah — Dayang Ruani/Ruwanti — Anto Majo — Antau Majo — Jambi.
Rangkaian tersebut belum dapat diposisikan sebagai silsilah atau kronologi sejarah yang final.
Sebaliknya, rangkaian itu dapat menjadi petunjuk awal penelitian untuk melihat kemungkinan hubungan antara tokoh, perjalanan, lokasi dan jaringan genealogis yang direkam dalam tradisi Kerinci.
Kemungkinan hubungan antara Hantaw Maja dengan Anto Majo, Antau Majo atau Rantau Majo juga masih memerlukan penelitian lebih lanjut, terutama dari aspek bahasa, aksara, toponimi dan konteks geografis.
Perlu Kajian Lintas Sumber
Penelusuran terhadap TK 145 dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain kajian filologi terhadap aksara Rencong, perbandingan dengan tambo Kerinci lainnya, penelitian toponimi, penelusuran silsilah, dokumentasi tradisi lisan serta penelitian lapangan terhadap petilasan yang dikaitkan dengan tokoh-tokoh tersebut.
Dengan pendekatan demikian, hubungan antara Paduka Sara, Puti Sani, Hantaw Maja, Dayang Rumayah, Dayang Ruani/Ruwanti, Antau Majo dan Jambi tidak langsung diposisikan sebagai fakta sejarah yang sudah final.
Jejak tersebut lebih tepat dipandang sebagai data tradisi yang membuka ruang penelitian.
Bagi masyarakat Kerinci, upaya membaca kembali tambo menjadi penting karena sebagian pengetahuan mengenai leluhur, adat, budaya dan sejarah diwariskan melalui sumber-sumber yang hidup di tengah masyarakat.
Tambo, tradisi tutur dan petilasan memiliki karakter yang berbeda. Karena itu, ketiganya perlu dibaca secara kritis, dibandingkan dan diuji agar penelitian sejarah tidak mencampurkan antara apa yang tertulis dalam naskah, apa yang dituturkan masyarakat, dan apa yang merupakan interpretasi peneliti.
Pada akhirnya, TK 145 bukan hanya menyimpan tulisan pada sebilah tanduk, tetapi juga membuka pertanyaan mengenai jejak tokoh dan ruang sejarah yang diwariskan dalam tradisi Sakti Alam Kerinci.
Apakah Hantaw Maja berkaitan dengan Antau Majo atau Rantau Majo? Siapakah Paduka Sara dalam konteks tambo tersebut? Dan bagaimana hubungannya dengan tradisi Puti Sani, Dayang Rumayah, Dayang Ruani/Ruwanti serta Jambi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih terbuka untuk diteliti.
Narasumber dan pemerhati adat, budaya serta sejarah Sakti Alam Kerinci:
Safwandi., Dpt — Depati Kepalo Sembah Tuo
Toni Suherman., SH., MH., DPT — Mangku Rajo Tuo Kunci Negeri
Dr. Endi Putra., Dpt — Rajo Simpan Bumi
Andodias Rapuan., Dpt — Sigumi Putih Qudrat
Andre Toba., Dpt (Depati Payung Negeri Panjang Rambut)
Sumber Berita: Tambo Kerinci






