DPR Setujui Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Disepakati Jadi Kapolri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pribhumi.com, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Komisi III DPR RI mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Dua Menteri Soekarno Berakhir Tragis: Satu Divonis Mati karena Korupsi, Satu Dipenjara Akibat Gejolak Politik

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.

Selanjutnya, Puan meminta persetujuan dewan terhadap pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Usulan tersebut juga mendapat persetujuan peserta rapat.

Usai rapat paripurna, Puan menegaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat. Menurutnya, pergantian tersebut dilakukan karena masa jabatan Sigit sebagai Kapolri telah memasuki waktunya untuk berakhir.

Ketika ditanya apakah pergantian Kapolri berkaitan dengan batas usia, Puan membantah hal tersebut.

“Tidak, tidak ada. Sudah jelas tadi Kapolrinya,” kata Puan.

Baca Juga :  Breaking News! Prajurit Marinir Tertimbun Longsor Saat Latihan  

Puan menjelaskan, seluruh proses pergantian Kapolri telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pergantian Kapolri.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan melalui Komisi III DPR RI, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri.

“Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” ujar Puan.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto selanjutnya menunggu proses pelantikan oleh Presiden sebagai Kapolri baru.

Berita Terkait

Menkeu Ungkap Rencana Transfer Langsung Uang Pensiun PNS pada 2027
Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Dugaan 70 Persen Data Bansos Tidak Akurat
HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Resmi Buka LK II Tingkat Nasional
Usai Putusan MK, Gibran Diadukan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Rata-Rata Rp54,65 Juta
OJK Blokir 38.796 Rekening Terkait Judi Online, Pengawasan Diperketat
DJP Siapkan 6 Strategi untuk Dongkrak Penerimaan Pajak 2027
Sapi Madura Berkaki Enam Curi Perhatian, Keluar sebagai Juara di Piala Presiden 2026

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Menkeu Ungkap Rencana Transfer Langsung Uang Pensiun PNS pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Dugaan 70 Persen Data Bansos Tidak Akurat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:18 WIB

HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Resmi Buka LK II Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Usai Putusan MK, Gibran Diadukan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Rata-Rata Rp54,65 Juta

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Cara Membuat Urap Sayur yang Lezat, Rahasia Bumbunya Ada pada Kencur

Senin, 12 Okt 2026 - 01:36 WIB

Uncategorized

Pre-order iPhone 18 Pro dan Pro Max di iBox Dibuka, Ini Cara Pesannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 23:27 WIB

Game

Komdigi Desak Roblox Buka Kantor dan Punya Bos di Jakarta

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:17 WIB