Jakarta, Pribhumi.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini menghadirkan tantangan baru bagi industri perbankan. Sejumlah bank di Amerika Serikat mulai memperketat pengamanan layanan mereka menyusul kekhawatiran terhadap agen AI pihak ketiga yang dapat mengakses rekening dan menjalankan aktivitas keuangan secara mandiri.
Agen AI merupakan sistem yang dirancang untuk menjalankan tugas tertentu secara otomatis atas nama pengguna. Teknologi ini dapat membantu berbagai pekerjaan, termasuk mengakses layanan digital. Namun, jika diberikan izin yang terlalu luas, agen tersebut berpotensi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan pemilik rekening.
Laporan Axios mengungkap adanya temuan agen AI pihak ketiga yang mengakses rekening perbankan nasabah tanpa persetujuan yang semestinya. Bahkan, beberapa sistem dilaporkan mampu mengambil keputusan dan menjalankan aktivitas tertentu tanpa instruksi khusus dari pengguna.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena rekening bank menyimpan informasi pribadi sekaligus memberikan akses terhadap dana milik nasabah. Apabila agen AI memperoleh kendali yang berlebihan, risiko kesalahan transaksi, penyalahgunaan akses, hingga potensi penipuan dapat meningkat.
Ancaman ini tidak hanya berkaitan dengan pemindahan uang. Aktivitas otomatis, seperti menghubungi layanan pelanggan bank atau melakukan tindakan lain melalui platform keuangan, juga dapat menimbulkan masalah apabila dilakukan tanpa kendali dan persetujuan yang jelas.
Bank Perketat Sistem Keamanan Digital
Menghadapi potensi risiko tersebut, sejumlah lembaga keuangan mulai mengambil langkah pencegahan. Morgan Stanley, Bank of America, JPMorgan Chase, dan Wells Fargo termasuk institusi yang disebut melakukan penyesuaian terhadap kebijakan akses agen AI.
Langkah yang diterapkan dapat berupa pembatasan akses sistem pihak ketiga, pemblokiran agen tertentu, hingga pemberian izin terbatas yang hanya memungkinkan sistem membaca informasi tanpa melakukan perubahan pada rekening.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kemungkinan agen AI menjalankan transaksi atau mengubah informasi keuangan tanpa kendali yang memadai. Pembatasan akses menjadi salah satu pendekatan penting untuk menjaga keamanan rekening di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi otomatis.
Dikutip dari laporan Engadget yang mengacu pada pemberitaan Axios, perwakilan JPMorgan Chase juga mengingatkan nasabah agar tidak membagikan nama pengguna dan kata sandi layanan perbankan kepada pihak lain, termasuk agen AI.
CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, sebelumnya turut menyampaikan kekhawatiran mengenai keberadaan agen AI tidak resmi yang beroperasi di berbagai platform keuangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan AI perlu diimbangi dengan sistem pengawasan dan perlindungan data yang memadai.
Cara Aman Menggunakan Agen AI
Meski teknologi AI menawarkan kemudahan, pengguna tetap perlu memahami batasan akses yang diberikan. Nasabah sebaiknya tidak terburu-buru menghubungkan agen AI dengan rekening utama, terutama jika sistem tersebut meminta informasi login atau izin untuk melakukan transaksi.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko keamanan, di antaranya tidak membagikan kata sandi dan kode OTP, memeriksa izin akses aplikasi, mengaktifkan notifikasi transaksi, serta menggunakan fitur keamanan resmi dari bank.
Pengguna juga perlu memastikan bahwa layanan AI yang digunakan berasal dari penyedia tepercaya. Jika tersedia, pilih izin akses terbatas dan hindari memberikan kewenangan untuk memindahkan dana atau mengubah informasi rekening tanpa persetujuan langsung.
Sejauh informasi dalam laporan tersebut, belum banyak pemberitaan mengenai nasabah yang kehilangan uang akibat aktivitas agen AI ini. Meski demikian, minimnya laporan kerugian bukan berarti risikonya dapat diabaikan.
Perbankan dan pengguna perlu sama-sama meningkatkan kewaspadaan agar inovasi kecerdasan buatan tidak menjadi celah baru bagi penyalahgunaan akses keuangan. Kemudahan otomatisasi tetap harus disertai perlindungan data, transparansi, serta kendali manusia atas setiap tindakan yang berpotensi memengaruhi dana nasabah. (Dta)






