Jakarta, Pribhumi.com – Pemerintah mempercepat upaya peningkatan produksi pangan nasional melalui pemanfaatan lahan rawa mineral sebagai area persawahan baru. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tahap awal program tersebut mencakup penggarapan lahan seluas 500 ribu hektare.
Rencana itu merupakan bagian dari program perluasan area pertanian dengan total lahan yang telah disiapkan mencapai 2 juta hektare. Untuk tahap pertama, pemerintah memprioritaskan pengerjaan seperempat dari keseluruhan area tersebut.
Amran menyampaikan laporan itu dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemaparannya juga mencakup rencana pemanfaatan lahan untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan dalam jangka panjang.
Dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/10/2026), Amran menjelaskan bahwa peta lahan untuk pengembangan pertanian telah disiapkan. Pemerintah berharap program ini dapat memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang terus bertambah.
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan tahap awal akan melibatkan koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Menteri Pertahanan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung proses penggarapan lahan yang telah ditentukan.
Amran menjelaskan bahwa area yang digunakan berasal dari rawa mineral, bukan kawasan hutan yang harus dibuka untuk dijadikan lahan pertanian. Menurutnya, pemerintah sedang mengidentifikasi dan mengembangkan lahan rawa mineral yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya tanaman pangan.
Ia juga menegaskan kepada Prabowo bahwa program tersebut tidak direncanakan menggunakan lahan hutan gambut. Pemerintah, kata Amran, berfokus pada pemanfaatan lahan rawa mineral sebagai alternatif untuk memperluas areal persawahan.
Dari sisi produksi, lahan baru itu tidak hanya dipersiapkan untuk menanam padi. Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai komoditas pangan lain sesuai kebutuhan nasional, termasuk jagung dan kedelai.
Amran menjelaskan bahwa penentuan jenis tanaman akan mempertimbangkan komoditas yang produksinya masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dengan pendekatan tersebut, lahan yang tersedia diharapkan bisa dimanfaatkan secara lebih terarah untuk mendukung ketersediaan pangan.
Meski demikian, pengembangan lahan seluas 500 ribu hektare tersebut baru merupakan tahap awal dari rencana yang lebih besar. Pemerintah masih perlu melaksanakan proses penggarapan dan pengembangan lahan agar potensi produksi pangan dari kawasan tersebut dapat direalisasikan.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan perluasan kapasitas pertanian nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Pemanfaatan lahan rawa mineral menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk menambah area produksi tanpa mengandalkan pembukaan hutan baru. (Hst)






