Jakarta,Pribhumi.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap tersebut disampaikan menyusul rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjalin komunikasi politik dengan sejumlah fraksi di DPR RI untuk menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partainya terbuka terhadap pembicaraan mengenai isu tersebut. Ia menyampaikan pernyataan itu saat ditemui awak media di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).
Hasto turut menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023. Menurutnya, keputusan tersebut perlu menjadi perhatian dalam menelaah persoalan etika dan penggunaan kewenangan dalam proses politik.
Ia berpendapat bahwa persoalan yang berkembang tidak semata-mata berkaitan dengan pelanggaran kode etik. Hasto juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan hukum yang menurut pandangannya perlu dikaji lebih lanjut.
Selain itu, Hasto menyinggung persyaratan pendidikan bagi calon wakil presiden. Ia mempertanyakan pemenuhan ketentuan pendidikan yang mensyaratkan ijazah sekolah menengah atas atau pendidikan sederajat dalam konteks polemik yang melibatkan Gibran.
Menurut Hasto, kontroversi tersebut berpotensi memengaruhi situasi politik nasional dan menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut bahwa PDIP menerima berbagai pandangan dari kalangan akademisi, termasuk guru besar, yang memberikan perhatian terhadap persoalan etika dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Hasto menilai etika merupakan unsur penting dalam kepemimpinan. Ia berpandangan bahwa persoalan etika yang tidak diselesaikan dengan baik dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap seorang pemimpin.
Baginya, integritas dan etika harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan serta menjalankan tanggung jawab publik. Karena itu, ia berharap berbagai persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, PKS sebelumnya menyampaikan rencana untuk mengomunikasikan aspirasi masyarakat mengenai polemik ijazah Gibran kepada fraksi-fraksi lain di DPR RI.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat PKS telah memberikan tugas kepada Fraksi PKS di parlemen untuk memulai komunikasi politik dengan partai-partai lain.
Menurut Kholid, pembahasan lebih lanjut akan menunggu dimulainya kembali masa sidang DPR RI setelah periode reses. Dalam proses tersebut, PKS akan terlebih dahulu mendengarkan pandangan serta masukan dari berbagai fraksi sebelum menentukan langkah berikutnya.
Ia menambahkan bahwa partainya ingin mengetahui respons anggota parlemen terhadap persoalan tersebut. PKS juga membuka ruang pembicaraan mengenai sejumlah mekanisme yang menjadi perhatian publik, termasuk kemungkinan penggunaan hak angket maupun hak menyatakan pendapat di DPR.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa langkah awal yang akan ditempuh adalah membangun komunikasi politik dan menjajaki pandangan fraksi-fraksi lain. Sikap serta keputusan selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan pembahasan di parlemen. (Hst)






