Komdigi Ancam Blokir 25 Platform Digital, ChatGPT Ikut Terjaring Teguran Administratif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menyoroti kepatuhan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Sebanyak 25 platform digital dinyatakan belum memenuhi kewajiban administratif sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, sehingga pemerintah melayangkan teguran dan membuka opsi pemblokiran jika kewajiban itu tak segera dipenuhi.

Salah satu platform yang masuk dalam daftar teguran adalah ChatGPT, layanan kecerdasan buatan yang dikembangkan OpenAI. Informasi mengenai potensi pemblokiran ini sontak memicu diskusi luas di berbagai media sosial karena banyak pihak menilai ChatGPT telah menjadi alat penting dalam aktivitas harian masyarakat.

Pengamat keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, menilai kasus ini mengulang kembali dinamika lama antara kebutuhan regulasi, keamanan digital, dan kepentingan publik. Menurutnya, teguran seperti ini bukan pertama kali terjadi dan biasanya berakhir dengan penyelesaian administratif.

Baca Juga :  Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP

“ChatGPT kini sudah menjadi bagian dari ekosistem produktivitas masyarakat Indonesia. Penggunaannya meluas, mulai dari sektor pendidikan, profesional, hingga lembaga pemerintahan,” kata Pratama, Kamis (20/11/2025).

Ia memandang ancaman pemblokiran yang disampaikan Komdigi lebih sebagai pengingat pentingnya kepatuhan, bukan langkah agresif untuk menghentikan layanan secara total. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Pratama memperkirakan skenarionya akan berakhir dengan pendaftaran resmi dari pihak OpenAI.

“Biasanya ada teguran administratif, lalu platform melakukan pendaftaran, dan situasi kembali normal. Itu pola yang sudah berulang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Tindak Cepat Laporan Masyarakat

Pratama juga mengingatkan bahwa pemblokiran justru dapat memicu risiko keamanan baru. Ketika akses resmi dihentikan, masyarakat cenderung mencari alternatif tidak aman, termasuk aplikasi tiruan atau VPN yang tidak diverifikasi. Situasi itu dapat membuka celah bagi kejahatan siber.

Lebih jauh, ia menilai penghentian akses mendadak akan berdampak negatif pada produktivitas nasional. “ChatGPT sudah menjadi bagian penting dari transformasi digital, khususnya di pendidikan dan industri kreatif. Pemblokiran total justru bisa menghambat inovasi,” terangnya.

Meski demikian, Pratama menilai kemungkinan pemblokiran permanen sangat kecil. Faktor nilai ekonomi, jumlah pengguna, hingga komitmen kepatuhan membuat langkah ekstrem itu dinilai tidak menguntungkan bagi pemerintah maupun publik.

 

Berita Terkait

Perusahaan Energi Didukung Bill Gates Ajukan Lisensi Reaktor Fusi “Matahari Buatan” Infinity One
Toyota Innova Crysta 2026 Resmi Meluncur
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Mitsubishi Pajero Cross-Country Siap Comeback 2026
Meta Resmi Luncurkan Facebook, Instagram, dan WhatsApp Berbayar
Tata Tiago 2026 Meluncur, Hatchback Murah Seharga Rp87 Jutaan
Pemerintah Matangkan Implementasi B50 Lewat Uji Teknis di Berbagai Sektor Industri
YellowKey Ancam BitLocker Windows 11, Peneliti Klaim Bisa Bobol Enkripsi Tanpa Password

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:00 WIB

Perusahaan Energi Didukung Bill Gates Ajukan Lisensi Reaktor Fusi “Matahari Buatan” Infinity One

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:00 WIB

Toyota Innova Crysta 2026 Resmi Meluncur

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:00 WIB

Mitsubishi Pajero Cross-Country Siap Comeback 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:00 WIB

Meta Resmi Luncurkan Facebook, Instagram, dan WhatsApp Berbayar

Berita Terbaru