Pejabat Ini Tinggalkan Mobil Dinas Demi Krisis BBM, Pilih Bersepeda ke Kantor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan hanya berdampak pada masyarakat luas, tetapi juga mendorong perubahan sikap di kalangan pejabat pemerintahan. Salah satu kisah menarik datang dari akhir 1950-an, ketika seorang pejabat daerah memilih hidup lebih sederhana demi menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi yang sulit.

Pada masa itu, Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang cukup berat. Harga berbagai kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan. Beras, misalnya, mencapai Rp10 per liter, sementara minyak tanah berada di kisaran Rp1 hingga Rp1,5 per liter. Harga BBM pun meningkat tajam dari Rp1 menjadi Rp1,75 hingga Rp2 per liter.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keuangan negara yang mengalami defisit hingga miliaran rupiah. Situasi semakin rumit akibat adanya gejolak di berbagai daerah yang turut mengganggu stabilitas nasional, baik dari sisi ekonomi maupun politik.

Baca Juga :  Kalla Group berhasil membukukan kapasitas hingga 1.100 Mega Watt (MW) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Dampak krisis ini juga terasa di daerah, termasuk di Bandung. Kelangkaan BBM mulai terjadi akibat tersendatnya distribusi dari pusat. Hal ini memicu kenaikan harga berbagai komoditas lain dan memperberat beban operasional pemerintah daerah.

Di tengah situasi tersebut, Ketua DPRD Bandung saat itu, Mohammad Aten Hawadi, mengambil langkah yang tidak biasa. Ia memilih untuk tidak lagi menggunakan mobil dinas yang menjadi fasilitas jabatannya.

Padahal, sebagai pejabat tinggi daerah, ia berhak atas kendaraan dinas berupa sedan mewah asal Amerika Serikat lengkap dengan sopir dan biaya operasional yang ditanggung negara. Namun, tingginya harga BBM membuat penggunaan fasilitas tersebut dinilai tidak efisien.

Baca Juga :  TNI Tegaskan Pembangunan 250 Batalyon Bukan Karena Ancaman Asing, Fokus pada Penguatan Postur Pertahanan Nasional

Sebagai gantinya, Aten Hawadi memutuskan menggunakan sepeda untuk menunjang aktivitas sehari-harinya, termasuk berangkat ke kantor. Keputusan ini menjadi simbol kesederhanaan sekaligus bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan pemerintah.

Langkah tersebut bukan hanya mencerminkan sikap pribadi, tetapi juga memberikan dampak nyata. Kebijakan itu mampu menghemat anggaran hingga puluhan ribu rupiah per tahun, angka yang tergolong besar pada masa itu.

Di tengah kondisi banyak pejabat yang tetap mempertahankan fasilitasnya, pilihan Aten Hawadi menjadi contoh berbeda. Ia menunjukkan bahwa efisiensi dan empati terhadap situasi ekonomi bisa diwujudkan melalui tindakan nyata.

Hingga kini, kisah tersebut dikenang sebagai salah satu teladan sikap sederhana dan tanggung jawab seorang pejabat publik di tengah krisis ekonomi.

 

Berita Terkait

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan
Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI
Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031
Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:51 WIB

Ombudsman Soroti Kepastian Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di Tengah Gangguan Abu Vulkanik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, Kemkomdigi Wajibkan Operator Beri Pilihan kepada Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Putra Kerinci Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI Periode 2026–2031

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Berita Terbaru