BPK Temukan Penyimpangan Dana Haji Rp161,73 Miliar, Ribuan Jemaah Tak Sesuai Kriteria Diberangkatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan dalam penggunaan dana haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Dalam laporan resminya, ditemukan dana sebesar Rp161,73 miliar digunakan tidak sesuai peruntukan, yakni untuk membiayai jemaah yang tidak memenuhi kriteria keberangkatan.

Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025. BPK mencatat sebanyak 4.760 jemaah menerima subsidi dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), meskipun secara aturan mereka tidak seharusnya diberangkatkan pada tahun tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 504 jemaah diketahui telah menunaikan ibadah haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Selain itu, 2.682 jemaah masuk melalui skema penggabungan mahram yang tidak memiliki hubungan keluarga sah, sementara 1.574 jemaah lainnya merupakan hasil pelimpahan porsi yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Sidang Cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar Kembali Digelar 3 Februari 2026

BPK menilai praktik ini tidak hanya membebani keuangan haji, tetapi juga merugikan jemaah lain yang telah memenuhi syarat namun harus tertunda keberangkatannya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa penggunaan BPIH menjadi tidak tepat sasaran dan mengganggu sistem antrean yang seharusnya berjalan adil.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data serta distribusi kuota jemaah haji. Langkah yang disarankan mencakup verifikasi data kependudukan secara lebih ketat, serta penertiban praktik penggabungan mahram dan pelimpahan porsi yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Panduan Memilih Kurma Ramadan: Kenali Negara Asal Lewat Label dan Barcode

Selain itu, BPK juga mendorong peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait guna memastikan proses seleksi jemaah berjalan lebih akurat dan transparan di masa mendatang.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana masyarakat yang digunakan untuk kepentingan ibadah. BPK menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta akurasi data dalam menjaga integritas penyelenggaraan haji.

Secara keseluruhan, pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan haji 1446H/2025M mengungkap 14 temuan dengan 17 permasalahan terkait ketidakefektifan. Sementara itu, pemeriksaan kepatuhan menemukan 14 temuan lainnya yang mencakup 22 permasalahan, termasuk kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan senilai Rp5,89 miliar, serta persoalan efisiensi dan efektivitas sebesar Rp697,14 juta.

 

Berita Terkait

Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?
Kisah Nabi Idris AS Diangkat ke Langit Keempat, Benarkah Tidak Pernah Wafat?
Keutamaan Salat di Masjid Nabawi dan Sejarah Berdirinya, Pahala Berlipat hingga 1.000 Kali
Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Dilapangkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Hukum Titip Doa kepada Jemaah Haji: Tradisi Lama yang Berakar Sejak Zaman Nabi
Kisah Dzulqarnain dalam Al-Qur’an: Pemimpin Bijaksana Penjelajah Timur dan Barat
Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Jadwal Libur dan Hitung Mundurnya
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Langsung Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:00 WIB

BPK Temukan Penyimpangan Dana Haji Rp161,73 Miliar, Ribuan Jemaah Tak Sesuai Kriteria Diberangkatkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gelar Haji: Warisan Kolonial atau Tradisi Islam yang Lebih Tua?

Selasa, 28 April 2026 - 23:00 WIB

Kisah Nabi Idris AS Diangkat ke Langit Keempat, Benarkah Tidak Pernah Wafat?

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

Keutamaan Salat di Masjid Nabawi dan Sejarah Berdirinya, Pahala Berlipat hingga 1.000 Kali

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Dilapangkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Berita Terbaru