Jakarta, Pribhumi.com – PT Pertamina (Persero) resmi mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) pada periode 1 Mei 2026. Keputusan ini membuat seluruh harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan data dari situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo masih berada di angka Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite tetap dijual seharga Rp23.600 per liter, mengikuti harga terakhir yang ditetapkan pada 18 April 2026. Untuk Pertamina Dex, harga juga tidak berubah, yakni Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, BBM subsidi juga tetap dipertahankan. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan solar subsidi bertahan di level Rp6.800 per liter. Adapun Pertamax tetap berada pada harga Rp12.300 per liter.
Penetapan harga BBM sendiri mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019, yang menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan.
Dalam dua bulan terakhir, harga minyak global menunjukkan tren kenaikan signifikan. Rata-rata harga minyak Brent periode Maret–April tercatat sebesar US$100,69 per barel, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar US$85,20 per barel. Sementara itu, minyak jenis WTI juga naik menjadi rata-rata US$94,19 per barel dari sebelumnya US$78,35 per barel.
Kondisi ini seharusnya mendorong kenaikan harga BBM non-subsidi karena meningkatnya biaya impor minyak. Terlebih, nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan terhadap dolar AS.
Namun demikian, pemerintah memilih untuk tidak melakukan penyesuaian harga. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor stabilitas ekonomi, perlindungan daya beli masyarakat, serta untuk menghindari dampak sosial dan politik yang berpotensi muncul jika harga BBM dinaikkan dalam kondisi saat ini.






