Rata-rata Gaji Pekerja Indonesia Rp 3,29 Juta, Lulusan dan Sektor Kerja Jadi Penentu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata upah pekerja di Indonesia masih berada di angka Rp 3,29 juta per bulan. Data ini bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 yang dirilis pada 5 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa rata-rata upah pekerja laki-laki mencapai Rp 3,55 juta, sementara pekerja perempuan berada di angka Rp 2,80 juta. Perbedaan ini mencerminkan masih adanya kesenjangan pendapatan berdasarkan gender.

Selain itu, tingkat pendidikan terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap besaran gaji yang diterima. Pekerja dengan pendidikan rendah cenderung memperoleh upah lebih kecil dibandingkan mereka yang memiliki pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal Tujuan Bungo

Rincian rata-rata gaji berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

Lulusan SD ke bawah: Rp 2,23 juta

Lulusan SMP: Rp 2,55 juta

Lulusan SMA: Rp 3,08 juta

Lulusan SMK: Rp 3,17 juta

Lulusan Diploma: Rp 4,04 juta

Lulusan D4 hingga S3: Rp 4,77 juta

Data tersebut menunjukkan bahwa pekerja dengan pendidikan tinggi bisa memperoleh penghasilan hingga dua kali lipat dibandingkan lulusan SD ke bawah.

Jika dilihat dari sektor pekerjaan, bidang keuangan dan asuransi menjadi yang paling menjanjikan dengan rata-rata gaji mencapai Rp 5,05 juta. Disusul sektor pertambangan sebesar Rp 4,95 juta, serta penerbitan dan telekomunikasi sebesar Rp 4,75 juta.

Sebaliknya, beberapa sektor masih mencatatkan upah rendah. Aktivitas jasa lainnya menjadi yang terendah dengan rata-rata Rp 2 juta, diikuti sektor pertanian Rp 2,43 juta, serta akomodasi dan makan minum Rp 2,59 juta.

Baca Juga :  HIPMI Kerinci Silaturahmi ke Jenderal Nazali Lempo, Bahas Penguatan Pengusaha Muda

Dengan rata-rata gaji nasional Rp 3,29 juta, kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja masih berada pada batas tipis antara pendapatan dan kebutuhan hidup. BPS mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat perkotaan pada Desember 2025 berkisar antara Rp 1,4 juta hingga Rp 2,9 juta per bulan.

Besaran pengeluaran tersebut dapat berbeda di tiap daerah, tergantung harga kebutuhan pokok dan layanan jasa, sehingga daya beli masyarakat pun sangat dipengaruhi oleh kondisi wilayah masing-masing.

Berita Terkait

Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, BYD Tembus Tiga Besar dan Geser Suzuki
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
Program TKM Pemula 2026 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun pada Maret 2026, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen
Pajak Toyota Fortuner 2.8 2026 Tembus Rp 10 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp40 Miliar untuk Pulihkan Kebun Kopi Aceh Pascabanjir
Pemerintah Uji Coba CNG Pengganti LPG 3 Kg, Target Tekan Impor dan Subsidi Energi
OJK Tegaskan Aturan Penagihan Utang: Debt Collector Hanya Boleh Beroperasi Pukul 08.00–20.00 WIB

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WIB

Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, BYD Tembus Tiga Besar dan Geser Suzuki

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:00 WIB

Program TKM Pemula 2026 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:00 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun pada Maret 2026, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pajak Toyota Fortuner 2.8 2026 Tembus Rp 10 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB