Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun pada Maret 2026, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.637,90 triliun.

Berdasarkan laporan resmi DJPPR, rasio utang pemerintah saat ini berada di level 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan akhir tahun lalu yang berada di level 40,46 persen PDB. Meski demikian, rasio utang Indonesia masih berada di bawah batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Baca Juga :  Antisipasi DBD, Puskesmas Semurup Turun Langsung Lakukan Fogging

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan penguatan pasar keuangan domestik.

Dalam struktur utang pemerintah, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi komponen terbesar. Nilainya mencapai Rp 8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sementara sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai Rp 1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.

Dominasi SBN dalam komposisi utang dinilai sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat pembiayaan melalui pasar keuangan domestik serta mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri.

Baca Juga :  Sidang Tipikor PJU Kerinci Masuki Babak Akhir, Ahli BPKP Ungkap Pelanggaran dan Aliran Fee

Sebelumnya, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peningkatan rasio utang hingga menyentuh kisaran 40 persen terhadap PDB dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025.

Menurutnya, penambahan utang menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga perekonomian nasional tetap stabil dan menghindari tekanan ekonomi yang lebih berat.

Purbaya menyebut pemerintah memilih meningkatkan pembiayaan utang secara terbatas dibanding membiarkan kondisi ekonomi memburuk seperti krisis yang pernah terjadi pada 1998. Setelah kondisi ekonomi membaik, pemerintah akan melakukan penataan ulang terhadap kebijakan fiskal secara bertahap.

Berita Terkait

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif
39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP
Ekspor SDA Satu Pintu Resmi Berlaku, Pengusaha Ajukan Enam Masukan untuk Pemerintah
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Prabowo: Indonesia Kaya SDA dan Sudah Swasembada Pangan, Saatnya Nilai Tambah Dinikmati Rakyat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB