Pajak Toyota Fortuner 2.8 2026 Tembus Rp 10 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Pajak tahunan untuk Toyota Fortuner bermesin 2.8 liter keluaran terbaru ternyata sudah menyentuh angka di atas Rp 10 juta, khususnya untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Jakarta sebagai kepemilikan pertama.

Sebagai varian tertinggi di lini Fortuner, model 2.8 L memang dibanderol lebih mahal dibandingkan versi 2.4 L. Hal ini berdampak langsung pada besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Rincian Pajak Fortuner 2.8 L di Jakarta

Berikut perhitungan pajak tahunan berdasarkan beberapa varian:

1. Fortuner 2.8 VRZ 4×2 A/T

NJKB: Rp 492,66 juta

Dasar PKB: Rp 517.923.000

PKB (2%): Rp 10.358.460

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 10.501.460

Baca Juga :  Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

2. Fortuner 2.8 VRZ TSS 4×2 A/T

NJKB: Rp 499,905 juta

Dasar PKB: Rp 524.900.250

PKB: Rp 10.498.005

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 10.641.005

3. Fortuner 2.8 VRZ 4×4 A/T

NJKB: Rp 633,42 juta

Dasar PKB: Rp 665.091.000

PKB: Rp 12.668.400

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 12.811.400

4. Fortuner 2.8 4×4 GR-S

NJKB: Rp 645,84 juta

Dasar PKB: Rp 678.132.000

PKB: Rp 12.916.800

SWDKLLJ: Rp 143.000

Total Pajak Tahunan: Rp 13.059.800

Perhitungan tersebut menggunakan tarif PKB sebesar 2 persen sesuai kebijakan di Jakarta, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Honda Kembali Beri Diskon Motor Listrik, Potongan Hingga Rp 24 Juta

Bisa Berbeda di Daerah Lain

Besaran pajak ini bisa berbeda jika kendaraan terdaftar di luar Jakarta atau bukan sebagai kendaraan pertama. Faktor lain seperti kebijakan pajak daerah juga turut memengaruhi total biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

Indikasi Model Baru Fortuner

Menariknya, data terbaru dalam regulasi tahun 2026 menunjukkan adanya penambahan kode varian Fortuner 2.8 L, dari sebelumnya empat menjadi sembilan kode. Hal ini memunculkan dugaan bahwa akan ada pembaruan model dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, generasi terbaru Fortuner sebelumnya telah tertangkap kamera saat menjalani uji jalan di Thailand. Banyak pihak memperkirakan peluncuran resminya akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Berita Terkait

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif
39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP
Ekspor SDA Satu Pintu Resmi Berlaku, Pengusaha Ajukan Enam Masukan untuk Pemerintah
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Prabowo: Indonesia Kaya SDA dan Sudah Swasembada Pangan, Saatnya Nilai Tambah Dinikmati Rakyat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:00 WIB

Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

39 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pramono Anung Umumkan Ribuan Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB