Tambang Ilegal Cemari Sungai Kerinci–Merangin, Akademisi UGM Desak Penegakan Hukum Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Pribhumi.com — Aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai Kabupaten Kerinci kembali menuai sorotan publik. Praktik yang merusak lingkungan tersebut tidak hanya terjadi di sekitar permukiman warga, tetapi juga dilaporkan telah merambah kawasan strategis di dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), wilayah konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas eksploitasi.

Sorotan tajam datang dari Dr. Akmaluddin Thalib, S.T., M.T., akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus pemerhati lingkungan. Melalui unggahan di akun media sosial Facebook pribadinya, Akmaluddin memotret kondisi memprihatinkan sungai di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, Provinsi Jambi, yang disebutnya mengalami kerusakan serius akibat aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga :  Yogi Purnomo Resmi Pindah ke Kejari Majalengka, Status Laporan LSM Geransi Dipertanyakan

Menurut Akmaluddin, sungai yang sebelumnya jernih dan menjadi sumber utama kehidupan masyarakat kini berubah keruh dan tercemar. Kondisi tersebut tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup warga yang bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan perikanan.

“Kembalikan sungai kami seperti dulu. Jangan rusak alam dengan penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai,” tulis Akmaluddin dalam unggahannya.

Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik tambang ilegal sama dengan membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung secara sistematis. Akmaluddin mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Baca Juga :  BNN Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Peran Kunci Diamankan

“Jangan biarkan alam kami hancur perlahan. Sungai ini adalah sumber kehidupan, bukan ladang perusakan,” tegasnya.

Penambangan ilegal di kawasan sungai, terlebih yang berdekatan dengan wilayah TNKS, dinilai sebagai pelanggaran hukum serius. Aktivitas tersebut berpotensi memicu bencana ekologis jangka panjang, seperti banjir bandang, tanah longsor, pendangkalan sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati.

Masyarakat Kerinci dan Merangin pun berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta otoritas pengelola kawasan konservasi dapat mengambil langkah nyata dan berkelanjutan. Penindakan tegas dinilai mendesak dilakukan demi menyelamatkan lingkungan dan menjaga keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

 

Berita Terkait

Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta
Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak
Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan
Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati Pasang Target Setoran hingga Rp750 Juta
Yusril Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Sebut Serangan terhadap Demokrasi
Bocah di Kerinci Jadi Korban Dugaan Pencurian Anting di Pasar Hiang, Telinga Sobek dan Berdarah

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kasus Kematian Dedi Putra di Jambi Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Buka Fakta

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:33 WIB

Uang Palsu Beredar di Hiang Kerinci, Pedagang Resah Minta Polisi Bertindak

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:00 WIB

Nenek 80 Tahun Dirampok dan Dianiaya di Tanjabtim, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:00 WIB

TNI Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Janji Transparan

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

Oknum Wartawan di Mojokerto Ditangkap Polisi saat Diduga Memeras Pengacara

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

Makna dan Manfaat Kemenyan: Dari Tradisi Kerinci hingga Khasiat Kesehatan

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:59 WIB