BPHN Dorong Peran Kades dan Lurah Cegah Konflik Sosial Lewat Posbankum di Era KUHP Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com — Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankum) sebagai garda terdepan pelayanan hukum berbasis masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sharing Session Seputar Isu Aktual Posbankum Desa/Kelurahan (SE-IA) Seri 5, yang digelar secara daring pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan kapasitas para penggerak Posbankum, yang meliputi penyuluh hukum, pemberi bantuan hukum, paralegal, kepala desa, lurah, serta alumni Paralegal Justice Award. Mereka dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum, memberikan pendampingan, serta menyelesaikan persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan yang humanis, preventif, dan solutif.

Baca Juga :  MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan

Mengusung tema “Strategi Kepala Desa dan Lurah dalam Mencegah Konflik dalam Kerangka KUHP Baru”, SE-IA Seri 5 menjadi ruang diskusi penting dalam menyikapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku pada 2026. Melalui forum ini, para peserta diajak memahami peran aparatur desa dan kelurahan dalam mengelola potensi konflik sosial sejak dini, selaras dengan semangat hukum pidana modern yang mengedepankan keadilan restoratif.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan materi utama oleh Leny Ferina Andrianita, yang mengulas strategi konkret pencegahan konflik di tingkat akar rumput. Sesi kemudian diperkaya dengan testimoni praktik baik dari M. Adenan Kesuma, S.E., NL.P, Lurah Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Provinsi Sumatera Selatan, yang membagikan pengalaman lapangan dalam mengelola konflik masyarakat secara persuasif.

Baca Juga :  Desak Status Darurat Nasional, Anggota DPR Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir Sumatera

Melalui diskusi interaktif dan sesi berbagi pengalaman, BPHN berharap para penggerak Posbankum semakin siap menjalankan perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan negara dalam mewujudkan akses keadilan yang merata. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat budaya hukum di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial di era pemberlakuan KUHP baru.

Berita Terkait

Dokter Ungkap Fakta Penggunaan Oksigen Saat Kabut Asap Karhutla, Ini yang Perlu Diketahui
KPK Usul Harta Tak Dilaporkan Dirampas, Sahroni Ingatkan Potensi Pelanggaran HAM
Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Ajukan WFH pada Tiga Tanggal Ini
Nilai Cadangan Lima Konsesi Tambang Tembus Rp 5.400 Triliun, Prabowo Soroti Izin Mangkrak
Menkomdigi Ingatkan Indonesia dan Singapura Saling Bergantung dalam Konektivitas Internet
Demo di DPR hingga Bundaran HI Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Sejumlah Ruas Jalan
Siklon ARNAB Menjauh, BMKG Waspadai Potensi Hujan Lebat Akibat Sistem Siklonik Baru di Laut Andaman
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,54 Juta per Gram, Simak Daftar Harga Terbarunya

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dokter Ungkap Fakta Penggunaan Oksigen Saat Kabut Asap Karhutla, Ini yang Perlu Diketahui

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:47 WIB

KPK Usul Harta Tak Dilaporkan Dirampas, Sahroni Ingatkan Potensi Pelanggaran HAM

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Ajukan WFH pada Tiga Tanggal Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Nilai Cadangan Lima Konsesi Tambang Tembus Rp 5.400 Triliun, Prabowo Soroti Izin Mangkrak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Menkomdigi Ingatkan Indonesia dan Singapura Saling Bergantung dalam Konektivitas Internet

Berita Terbaru