JAKARTA, Porosjambimedia.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan kesehatan bagi masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan. Di tengah buruknya kualitas udara, penggunaan oksigen melalui nasal kanul mulai menjadi perhatian sebagai salah satu cara untuk mengurangi dampak paparan asap. Namun, secara medis, alat tersebut tidak serta-merta melindungi paru-paru dari bahaya polusi udara.
Dokter spesialis penyakit dalam konsultan gastroenterologi dan hepatologi, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, menjelaskan bahwa pemberian oksigen tambahan pada dasarnya ditujukan bagi pasien yang mengalami kekurangan oksigen dalam darah atau hipoksemia.
Menurut Ari, belum ada bukti ilmiah yang cukup untuk merekomendasikan penggunaan oksigen nasal kanul secara rutin guna mencegah dampak paparan partikel polusi PM2.5 pada orang yang kadar oksigen darahnya masih normal.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut pada Selasa (27/10/2026), sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap terapi oksigen sebagai perlindungan utama ketika menghadapi kabut asap.
Partikel PM2.5 Bisa Mengganggu Fungsi Paru-paru
Partikel PM2.5 merupakan polutan berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan hingga mencapai alveolus, yaitu bagian paru-paru tempat pertukaran oksigen dan karbon dioksida berlangsung.
Paparan partikel tersebut berpotensi memicu stres oksidatif, peradangan pada saluran pernapasan, serta penurunan fungsi paru-paru. Dalam kondisi tertentu, dampaknya juga dapat meluas menjadi respons peradangan sistemik yang berkaitan dengan peningkatan risiko gangguan kardiovaskular.
Ari menegaskan bahwa pemberian oksigen tambahan tidak dapat mengeluarkan partikel PM2.5 yang sudah masuk ke saluran pernapasan. Oksigen juga tidak berfungsi menetralisasi zat beracun dalam asap maupun menghentikan proses peradangan yang ditimbulkan oleh polutan.
Dengan demikian, orang yang memiliki kadar oksigen darah normal tidak terbukti memperoleh perlindungan khusus terhadap kerusakan paru-paru hanya dengan menggunakan oksigen nasal kanul.
Kapan Terapi Oksigen Diperlukan?
Meski bukan langkah pencegahan utama bagi masyarakat yang terpapar kabut asap, terapi oksigen tetap memiliki peran penting dalam penanganan pasien dengan gangguan pernapasan tertentu.
Pasien yang mengalami hipoksemia, gangguan pertukaran gas, atau cedera saluran pernapasan akibat menghirup asap dalam jumlah besar dapat membutuhkan oksigen tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian tenaga medis.
Hal serupa berlaku pada kasus keracunan karbon monoksida. Pemberian oksigen dengan konsentrasi tinggi merupakan bagian penting dari penanganan kondisi tersebut. Namun, keracunan karbon monoksida berbeda dengan paparan partikel PM2.5 pada seseorang yang kadar oksigen darahnya masih normal.
Karena itu, penggunaan oksigen sebaiknya dilakukan sesuai indikasi medis dan tidak dijadikan pengganti upaya mengurangi paparan polusi.
Langkah Melindungi Diri dari Kabut Asap
Untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat karhutla, masyarakat perlu memprioritaskan langkah-langkah yang dapat mengurangi paparan polutan.
Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit jantung atau gangguan pernapasan.
Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan respirator N95 yang sesuai ukuran wajah dan terpasang dengan rapat. Masker tersebut dapat membantu menyaring partikel halus, tetapi tidak melindungi dari semua jenis gas berbahaya dalam asap.
Kualitas udara di dalam rumah juga perlu diperhatikan. Penggunaan alat penyaring udara dengan filtrasi partikel yang memadai, menutup celah masuknya asap, serta mengurangi sumber polusi di dalam ruangan dapat membantu menekan paparan.
Masyarakat sebaiknya memantau informasi kualitas udara dan mengikuti arahan petugas kesehatan setempat. Apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, kebingungan, atau keluhan berat lainnya, segera cari pertolongan medis.
Di tengah ancaman asap karhutla, mengurangi paparan polusi tetap menjadi langkah utama. Terapi oksigen diperlukan pada kondisi medis tertentu, tetapi tidak dapat menggantikan perlindungan diri dari partikel berbahaya di udara. (Dta)






