Kemnaker Siapkan Magang Nasional 2026, Target 100 Ribu Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) memastikan program Magang Nasional akan kembali digelar pada semester I tahun 2026. Untuk angkatan keempat ini, pemerintah membidik kuota hingga 100.000 peserta di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pelaksanaan program direncanakan mulai paruh pertama 2026, meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan. Ia berharap partisipasi perusahaan dan lembaga mitra terus meningkat agar peluang bagi lulusan baru semakin luas.

Menurut Yassierli, Kemnaker juga mendorong setiap perusahaan dan institusi penyelenggara magang untuk memberikan fasilitasi sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh sertifikat magang, tetapi juga sertifikasi resmi yang dapat menunjang daya saing di pasar kerja.

Baca Juga :  Duka Industri Penyiaran, Owner Radio Suara Sungai Penuh Tutup Usia

Syarat dan Durasi Program
Program Magang Nasional ditujukan khusus bagi lulusan baru perguruan tinggi. Masa magang berlangsung selama enam bulan dengan uang saku yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi penempatan.

Adapun persyaratan utama pendaftar antara lain:
Lulusan S1 atau D3
Fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan
Tidak dibatasi usia
Bersedia mengikuti program selama 6 bulan penuh

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Daerah Siapkan Strategi Kendali Harga Jelang Ramadan 2026

Uang Saku Ikut UMP 2026
Pada 2026, besaran uang saku peserta akan menyesuaikan UMP terbaru di masing-masing provinsi. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
DKI Jakarta: Rp 5.729.876
Jawa Barat: Rp 2.317.601
Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07
Jawa Timur: Rp 2.446.880
Banten: Rp 3.100.881,40
Sumatera Utara: Rp 3.228.949
Bali: Rp 3.207.459
Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
Papua: Rp 4.436.283

Kemnaker optimistis peningkatan insentif dan tambahan mitra industri akan memperbesar peluang lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi profesional mereka.

Berita Terkait

Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, BYD Tembus Tiga Besar dan Geser Suzuki
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
Program TKM Pemula 2026 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun pada Maret 2026, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen
Pajak Toyota Fortuner 2.8 2026 Tembus Rp 10 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya
Rata-rata Gaji Pekerja Indonesia Rp 3,29 Juta, Lulusan dan Sektor Kerja Jadi Penentu
Pemerintah Siapkan Rp40 Miliar untuk Pulihkan Kebun Kopi Aceh Pascabanjir
Pemerintah Uji Coba CNG Pengganti LPG 3 Kg, Target Tekan Impor dan Subsidi Energi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WIB

Penjualan Mobil April 2026 Melonjak, BYD Tembus Tiga Besar dan Geser Suzuki

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:00 WIB

Program TKM Pemula 2026 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:00 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun pada Maret 2026, Rasio terhadap PDB Capai 40,75 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pajak Toyota Fortuner 2.8 2026 Tembus Rp 10 Jutaan, Ini Rincian Lengkapnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Enam ASN Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2019-2023

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua KONI Dituntut 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:00 WIB