Kemendagri Dorong Daerah Siapkan Strategi Kendali Harga Jelang Ramadan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan 2026. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara mendadak dan harus dirancang jauh sebelum memasuki bulan Ramadan.

Menurut Tomsi, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa lonjakan harga pangan sering terjadi akibat kurangnya persiapan berbasis data. Oleh karena itu, perencanaan yang matang menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga.

“Pengendalian inflasi tidak akan efektif jika baru bergerak saat Ramadan sudah berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 12 Januari 2026.

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta.

Tomsi mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi internal, mempelajari data inflasi tiga tahun terakhir, serta menyusun langkah teknis yang terukur dalam menghadapi Ramadan. Ia berharap Ramadan 2026 dapat menjadi momentum keberhasilan pemerintah dalam menjaga harga bahan pokok tetap stabil.

Baca Juga :  Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Jakarta Bersama Sejumlah Pejabat Daerah

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap sejumlah komoditas strategis, seperti bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Menurutnya, stabilitas harga komoditas tersebut hanya dapat dicapai melalui koordinasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, kementerian teknis, serta pelaku usaha guna memastikan ketersediaan dan distribusi yang lancar.

Dalam paparannya, Tomsi mengungkapkan bahwa inflasi nasional secara tahunan pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus satu persen.

Ia menjelaskan bahwa tingkat inflasi yang seimbang sangat penting untuk menjaga kepentingan produsen dan konsumen. Inflasi yang terlalu rendah berisiko menekan pendapatan petani dan pelaku usaha, sementara inflasi yang terlalu tinggi akan memberatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, angka inflasi ideal dinilai berada di kisaran 2,5 persen.

Baca Juga :  Mobil Double Cabin Terjun ke Jurang Sungai di Muara Hemat, Dua Korban Masih Hilang

Tomsi juga menyinggung kenaikan inflasi bulanan pada Desember 2025 yang mencapai 0,64 persen. Kenaikan tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh bencana alam di beberapa daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang berdampak pada terganggunya pasokan pangan.

Meski demikian, ia menilai capaian inflasi nasional masih tergolong baik dan patut diapresiasi. Tomsi pun menyampaikan penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait atas sinergi dalam menjaga stabilitas harga.

Ke depan, Kemendagri meminta agar laporan evaluasi inflasi daerah sepanjang 2025 segera disusun. Laporan tersebut akan memetakan wilayah dengan tingkat inflasi tinggi beserta komoditas penyebabnya, sehingga dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mengukur keseriusan dan kemampuan daerah dalam mengendalikan inflasi, bukan sekadar memenuhi agenda rapat.

Berita Terkait

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah
Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta
Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Pemerintah Lanjutkan Kajian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Penurunan Harga Minyak dan Penguatan Rupiah Jadi Pertimbangan
Timwas Haji DPR Apresiasi Transformasi Layanan Haji, Biaya Turun dan Masa Tunggu Berkurang di Era Pemerintahan Prabowo
Pemerintah Pastikan Biodiesel B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Uji Coba Capai Hasil Positif

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Dorong Penguatan Pengawasan BBM Bersubsidi, Ombudsman Gandeng BPH Migas hingga Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:02 WIB

Bupati di Wilayah Barat Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Akta

Senin, 22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bank Jambi Upayakan M-Banking Kembali Aktif, Gubernur Al Haris Minta Sistem Keamanan Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 - 07:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Budaya dan Wisata

IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat

Minggu, 19 Jul 2026 - 11:00 WIB