Jakarta, Pribhumi.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) memastikan program Magang Nasional akan kembali digelar pada semester I tahun 2026. Untuk angkatan keempat ini, pemerintah membidik kuota hingga 100.000 peserta di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pelaksanaan program direncanakan mulai paruh pertama 2026, meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan. Ia berharap partisipasi perusahaan dan lembaga mitra terus meningkat agar peluang bagi lulusan baru semakin luas.
Menurut Yassierli, Kemnaker juga mendorong setiap perusahaan dan institusi penyelenggara magang untuk memberikan fasilitasi sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh sertifikat magang, tetapi juga sertifikasi resmi yang dapat menunjang daya saing di pasar kerja.
Syarat dan Durasi Program
Program Magang Nasional ditujukan khusus bagi lulusan baru perguruan tinggi. Masa magang berlangsung selama enam bulan dengan uang saku yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi penempatan.
Adapun persyaratan utama pendaftar antara lain:
Lulusan S1 atau D3
Fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan
Tidak dibatasi usia
Bersedia mengikuti program selama 6 bulan penuh
Uang Saku Ikut UMP 2026
Pada 2026, besaran uang saku peserta akan menyesuaikan UMP terbaru di masing-masing provinsi. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
DKI Jakarta: Rp 5.729.876
Jawa Barat: Rp 2.317.601
Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07
Jawa Timur: Rp 2.446.880
Banten: Rp 3.100.881,40
Sumatera Utara: Rp 3.228.949
Bali: Rp 3.207.459
Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
Papua: Rp 4.436.283
Kemnaker optimistis peningkatan insentif dan tambahan mitra industri akan memperbesar peluang lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi profesional mereka.











